Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Sat Pol PP Kota Yogyakarta Dodi Kurnianto, membenarkan masih ada beberapa reklame yang tidak berizin. Tahapan penertiban senantiasa dilakukan kepada reklame-reklame itu.
"Tahapannya dari peringatan tertulis sampai pembongkaran paksa. Sudah beberapa lokasi terpaksa kami bongkar dan penertiban reklame ini juga jalan terus," kata Dodi.