Selain vaksinasi, pemerintah juga diharapkan sigap menangani hewan yang terinfeksi dengan memberikan terapi, seperti obat anti-radang dan antibiotik. Biosecurity di sekitar kandang, seperti penyemprotan disinfektan secara rutin, harus dilakukan.
"Orang yang keluar masuk kandang juga harus steril. Hewan yang terinfeksi harus diisolasi, dan pemerintah perlu membatasi lalu lintas hewan serta manusia dari wilayah terdampak ke wilayah bebas PMK," tegasnya.
Meski DIY menghadapi tantangan dalam pelaksanaan biosecurity di peternakan tradisional, Satgas PMK bersama Fakultas Kedokteran Hewan UGM dan 300 dokter hewan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) siap terlibat aktif dalam upaya penanganan ini. Pemerintah pun diimbau untuk memastikan ketersediaan vaksin guna mendukung pelaksanaan vaksinasi massal secara bertahap.
Dengan langkah-langkah terpadu ini, diharapkan wabah PMK di DIY dapat segera terkendali, sehingga kerugian yang dialami para peternak bisa diminimalkan.
Baca Juga:DKPP Bantul: Sebanyak 11 Sapi Mati Akibat Penyakit Mulut dan Kuku
Kontributor : Julianto