Akhir Pelarian Dua Terpidana Politik Uang di Sleman, Kabur ke Luar Kota tapi Pilih Serahkan Diri Karena Ini

Sebelumnya tiga orang terpidana juga sempat kabur, namun menyerahkan diri pada 9 Januari 2025 lalu.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 14 Januari 2025 | 19:06 WIB
Akhir Pelarian Dua Terpidana Politik Uang di Sleman, Kabur ke Luar Kota tapi Pilih Serahkan Diri Karena Ini
Sidang perdana kasus politik uang di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (18/12/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 tahun, dan pidana denda masing-masing sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan," ujar amar putusan itu.

Hakim pun menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa kemudian langsung dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Juga:Sempat Kabur, Tiga Terdakwa Politik Uang di Sleman Menyerahkan Diri ke Kejari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak