SuaraJogja.id - Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta menyambut baik rencana konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Apalagi secara sumber daya manusia (SDM) UPN Veteran Yogyakarta telah siap untuk diterjunkan.
Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Moh Irhas Effendi mengaku masih akan menunggu aturan teknis untuk konsesi tambang tersebut. Namun secara kompetensi, kampusnya siap untuk dilibatkan dalam bidang tambang.
Diketahui UPN Veteran Yogyakarta memang memiliki program studi Teknik Pertambang, Fakultas Teknologi Mineral dan Energi.
"Ya nanti kita tunggu aturan teknisnya kalau itu disahkan kan mesti kemudian ada beberapa aturan teknis dan juga kalau di kami karena kami ini memang dari awal sebagai perguruan tinggi yang punya kompetensi salah satunya di bidang minerba dan migas tentu menyambut baik," kata Irhas saat dihubungi wartawan, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga:Tambang Dikuasai Asing, Anggota DPR RI Desak Prabowo Bentuk Badan Eksplorasi Nasional
Kendati demikian, Irhas masih tetap menanti aturan rinci dari kebijakan itu. Termasuk dengan persyaratan-persyaratan yang mungkin dibutuhkan nantinya.
"Kita kan mesti sinkron juga dan harmonis dengan peraturan yang dimiliki oleh perguruan tinggi, itu kan dimaksudkan sebagai kesempatan bagi perguruan tinggi untuk memverifikasi sumber pendanaan tentu itu gagasan yang baik," tandasnya.
Mengingat perguruan tinggi sendiri, Irhas bilang memiliki sejumlah keterbatasan dalam mengelola tambang. Misalnya saja dari segi pendanaan dengan statusnya yang nirlaba.
Persyaratan-persyaratan termasuk peraturan turunan itu yang kemudian harus dilihat lebih jauh. Apalagi dengan status perguruan tinggi negeri yang cukup luas ruang lingkupnya.
"UPN ini kan termasuk perguruan tinggi negeri jadi kita mesti memperhatikan persyaratan dan kesesuaian dengan peraturan di bidang pendidikan tinggi negeri," ujarnya.
Baca Juga:Miris, Kasus Bunuh Diri ke-25 di Bantul Tahun Ini, Kapolres Imbau Warga Saling Peduli
"Tentu kalau dari sisi sumber daya manusia kita punya kompetensi untuk itu, cuma nanti kita lihat persyaratan-persyaratan lain yang harus dipenuhi seperti apa, apakah bisa kita penuhi atau enggak, kalau tidak apakah kita juga memungkinkan berkolaborasi misalnya dengan pihak ketiga," imbuhnya.
Terkait kekhawatiran perguruan tinggi yang kemudian tidak kritis lagi usai menerima konsesi tambang, Irhas menilai hal itu juga penting untuk diperhatikan.
"Kami berharap jika perguruan tinggi itu terlibat di dalamnya itu justru ikut mengamankan bagaimana good mining practice gitu, tambang yang menjamin keberlangsungan sesuai dengan goals development harus terjaga bagi green economy, green mining itu harus terjaga," tegasnya.
Pasalnya, kata Irhas, satu sisi tambang juga memberi kontribusi kepada pembangunan nasional. Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM tahun 2023 tertinggi berasal dari Minerba yakni sebesar Rp173,0 triliun.
Namun sisi lain, keberlanjutan lingkungan tidak boleh lantas diabaikan. Di situ, Irhas menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi untuk tetap melakukan pengawasan.
"Jadi perguruan tinggi bagaimana pun harus kritis di situ jangan sampai tambang ini merusak lingkungan yang tidak lagi sesuai dengan arah di Indonesia emas terutama sustainability. Triple bottom line harus dijaga, pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan," pungkasnya.