Dia menambahkan, laporan mereka sudah diterima pihak Polres Gunungkidul, dan Polres Gunungkidul akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk saksi-saksi dan pihak yang dilaporkan.
"Dari pihak kepolisian sudah menyatakan akan memanggil seluruh pihak terkait, baik saksi maupun pelapor. Dalam hukum, ini masuk dalam perbuatan yang tidak direncanakan tapi menyebabkan kematian. Kami yakin unsur kelalaiannya kuat," tegas Rivan.
Rivan juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak keluarga sudah mencoba melakukan mediasi dengan pihak sekolah, namun tidak membuahkan hasil. Dia mengakui jika pihak sekolah memang sudah mencoba mediasi, tapi belum ada titik temu.
"Karena itulah kami datang ke Gunungkidul untuk memastikan laporan ini berjalan," kata Rivan.
Baca Juga:Cerita Menyentuh Nelayan Pantai Drini Selamatkan Siswa SMPN 7 Mojokerto hingga Terima Penghargaan
Laporan ini baru diajukan atas nama Malvin Yusuf, namun tidak menutup kemungkinan keluarga korban lain akan mengikuti langkah serupa. Keluarga berharap laporan ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas siapa saja yang bertanggung jawab atas tragedi yang merenggut nyawa anak-anak mereka.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengatakan pihakmya memang sudah mulai melakukan penyelidikan kasus ini. Pihaknya sudah memeriksa berbagai pihak yang diperkirakan mengetahui peristiwa tersebut.
"Kami sudah mulai pemeriksaan. Belum [ada tersangka]," kata AKBP Ary Murtini.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Tragedi Pantai Drini Picu Aturan Baru, Pengunjung Diwajibkan Pakai Life Jacket di Pantai Selatan