Guna mengakomodasi arahan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.
Kabar Baik! Kemendiktisaintek Pastikan Tak Ada Beasiswa dan Dana Riset yang Terpengaruh Efisiensi Anggaran
beasiswa Kemendiktisaintek yang sudah berjalan tetap dilanjutkan sesuai rencana. Efisiensi anggaran sendiri dinilai Stella justru sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja.
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 04 Februari 2025 | 19:34 WIB

BERITA TERKAIT
Dorong Akses Pendidikan Local Hero, Pertamina Berikan Beasiswa Sebagai Bentuk Apresiasi
11 April 2025 | 14:15 WIB WIBREKOMENDASI
News
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
16 April 2025 | 18:11 WIB WIBTerkini