Pengecer Bisa Jualan LPG 3 Kg Lagi, Pengamat: Keputusan Tepat dan Melegakan

Sejak awal kebijakan pelarangan pengecer menjual LPG 3 kg itu tidak perlu.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB
Pengecer Bisa Jualan LPG 3 Kg Lagi, Pengamat: Keputusan Tepat dan Melegakan
Pekerja menata gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk didistribusikan di wilayah kota Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (11/1/2024). Pemerintah Provinsi Lampung melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram tersebut menetapkan HET elpiji 3kg bersubsidi dengan harga Rp20 ribu dari harga sebelumnya Rp18 ribu per tabung. ANTARA FOTO/Ardiansyah/YU

"Ada kemudian juga kadang-kadang 24 jam, misalnya dia butuh malam, tapi kalau di pangkalan kan enggak bisa. Sehingga itu sangat menyusahkan bagi konsumen khususnya rakyat miskin," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak