Harga Jual Elpiji Lebih Terjangkau, Pengecer Dapat Dukungan DPR RI jadi Sub-Pangkalan

"Setelah berbicara dengan Presiden, beliau langsung menginstruksikan Kementerian ESDM agar pengecer LPG 3 kg kembali beroperasi".

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 05 Februari 2025 | 16:50 WIB
Harga Jual Elpiji Lebih Terjangkau, Pengecer Dapat Dukungan DPR RI jadi Sub-Pangkalan
Ilustrasi tabung LPG3 Kg [Suara.com/HO/Pertamina]

Kementerian ESDM dan Pertamina kini melakukan pengelolaan ulang terhadap pengecer LPG 3 kg dengan menaikkan status mereka menjadi sub-pangkalan. Dengan perubahan ini, distribusi LPG 3 kg dapat lebih terkendali dan masyarakat tetap bisa mendapatkan harga yang sesuai dengan subsidi pemerintah.

Kebijakan ini diambil setelah sebelumnya diberlakukan larangan bagi pengecer untuk menjual LPG 3 kg, yang menyebabkan kelangkaan pasokan dan kenaikan harga di beberapa daerah. Dengan adanya sub-pangkalan, diharapkan distribusi gas subsidi ini lebih merata dan stabil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak