Sempat Kabur dan Tinggalkan Mobil yang Tertembak di Pakem, Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Penggelapan Rental

terduga pelaku itu merupakan sindikat penggelapan mobil rental. Hal tersebut diketahui menyusul sejumlah laporan serupa di beberapa Polres wilayah lain

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 25 Februari 2025 | 15:19 WIB
Sempat Kabur dan Tinggalkan Mobil yang Tertembak di Pakem, Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Penggelapan Rental
Mobil yang ditemukan dalam kondisi tertembak di wilayah Pakem sudah dipindah ke Mapolresta Sleman, Selasa (25/2/2025). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Polresta Sleman berhasil menangkap satu terduga pelaku penggelapan rental mobil. Diketahui terduga pelaku ini kabur usai meninggalkan begitu saja mobil di area persawahan wilayah Pakem, Sleman dengan kondisi tertembak

Perkara ini terungkap setelah mobil bermerek Daihatsu Ayla ditemukan di Karanggeneng, Purwobinangun, Pakem, Sleman. Mobil yang dikendarai dua terduga pelaku itu sempat ditembak polisi usai kabur saat akan ditangkap di kawasan Sleman. 

"Tepatnya jam 10.00 pagi tadi anggota berhasil menangkap satu orang terduga pelaku di Solo dan satu lagi masih dalam pengejaran," Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat ditemui awak media, Selasa (25/2/2025). 

Disampaikan Adrian, terduga pelaku itu merupakan sindikat penggelapan mobil rental. Hal tersebut diketahui menyusul sejumlah laporan serupa di beberapa Polres wilayah lain termasuk Polresta Kota Yogyakarta. 

Baca Juga:Viral Keluhan PKL di Trotoar UGM, Satpol PP Sleman: Tunggu Keputusan UGM

Wilayah operasi para pelaku disebut ada di area DIY dan sekitarnya. Namun, saat ini pihaknya juga berkoordinasi dengan daerah lain terkait kasus tersebut.

"Jadi mereka itu modusnya menyewa mobil rental dengan identitas palsu baru dibawa kabur," ucapnya.

Adrian bilang kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah berhasil diungkap beberapa waktu lalu. Terkait penipuan dan penggelapan mobil rental yang ditangani di Polsek Sleman pada 26 Januari 2025 lalu.

Dalam kasus itu, polisis sudah berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang perempuan yakni PI (52) dan RD (24) warga Madiun serta LR (60) warga Magetan. Kemudian setelah dilakukan pengembangan ternyata ada informasi keterlibatan pelaku lain.

Satu terduga pelaku yang tertangkap itu laki-laki berinisial JH (41) warga Kulon Progo. Sedangkan satu orang yang masih buron merupakan warga Magetan.

Baca Juga:Harga Sejumlah Bahan Pokok di Sleman Mulai Merangkak Naik Jelang Ramadan

Total sudah ada empat pelaku yang berhasil diamankan dengan satu masih buron. Terkait mobil yang dibawa lalu ditinggalkan dan sempat ditembak polisi itu, Adrian bilang masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Jadi untuk barang bukti [mobil] nanti mungkin sore kita dialami. Apakah itu ada kaitan dengan tindak pidana lain baik berupa penipuan atau bagaimana nanti kita dalami," ujarnya.

Penembakan kepada mobil itu sendiri dilakukan saat polisi hendak melakukan upaya penangkapan di daerah Sleman tepatnya di depan Polsek Sleman. 

"Jadi satu mobil nyegat di depan, satu di belakang. Dia pas anggota keluar udah ketok-ketok enggak mau buka pintu bahkan ada gerakan itu [ambil senjata]. Akhirnya anggota melakukan tindakan tegas terukur melakukan penembakan terhadap para pelaku," ucapnya.

Tembakan itu, dikatakan Adrian, tidak mengenai para pelaku melainkan ke arah mobil. Setidaknya ada tiga tembakan yang dilepaskan polisi yang mengenai bagian belakang dan bodi samping mobil terduga pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak