SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menindak sebanyak 716 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2025 yang digelar selama dua pekan di kabupaten itu.
"Tindakan selama operasi keselamatan tersebut berupa teguran lisan kepada sebanyak 659 pengendara, sementara untuk tilang ada sebanyak 57 penindakan," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Bantul, Selasa.
Dalam Operasi Keselamatan Progo 2025 selama 14 hari sejak 10 sampai 23 Februari tersebut, kata dia, jajaran kepolisian selain memberikan tilang secara manual, juga memberikan tilang elektronik.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa mayoritas pelanggaran kendaraan roda dua yang ditemukan adalah melanggar lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan melawan arus.
Baca Juga:Lelaki Tak Dikenal Tenggelam di Sungai Opak, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak yakni melebihi muatan dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Untuk profesi pelaku pelanggaran didominasi oleh pelajar ataupun mahasiswa dan karyawan," katanya.
Dia juga mengatakan, selama dua pekan pelaksanaan operasi keselamatan, juga terjadi 69 kali kasus kecelakaan lalu lintas, yang mana terdapat korban luka-luka sebanyak 80 orang dan kerugian materi sebesar Rp40 juta.
Lebih lanjut dia mengatakan, selama periode Operasi Keselamatan Progo 2025, Polres Bantul juga melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyuluhan, serta penyebaran pemasangan pamflet.
"Selain itu, petugas juga melakukan kampanye tertib berlalu lintas dengan membagikan brosur, stiker, leaflet serta bagi-bagi helm gratis," katanya.
Baca Juga:Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
Pihaknya juga membuat konten edukasi tertib berlalu lintas selama Operasi Keselamatan Progo 2025, sebagai upaya komitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan untuk keselamatan berlalu lintas. Hal ini untuk menekan angka korban akibat kecelakaan.
"Agar keselamatan lalu lintas semakin baik dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan," katanya.