Polres Kulon Progo Amankan Pelaku Dugaan Korupsi Simpan Pinjam, Bermula dari Audit

Yusuf mengatakan terbongkarnya kasus dugaan korupsi itubermula dari kecurigaan pihak Koperasi Kredit Mulia Kalibawang terhadap hasil audit keuangan perusahaan tahun 2019

Galih Priatmojo
Kamis, 27 Februari 2025 | 18:42 WIB
Polres Kulon Progo Amankan Pelaku Dugaan Korupsi Simpan Pinjam, Bermula dari Audit
Kepolisian Resor Kulon Progo jumpa pers terkait kasus dugaan korupsi Koperasi Mulia Kalibawang pada Kamis (27/2/2025). (ANTARA/Sutarmi)

"Ketiga tersangka melancarkan aksinya dengan cara membuat pinjaman fiktif di Koperasi Kredit Mulia mengatasnamakan anggota koperasi, dengan membuat slip atau surat perjanjian pinjaman tanpa sepengetahuan nama yang bersangkutan," katanya.

Yusuf mengatakan uang hasil penggelapan digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, selain juga untuk membeli berbagai barang mahal, salah satunya adalah tas merk Louis Vuitton seharga Rp30,5 juta.

"Para tersangka dikenakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun," katanya.

Baca Juga:Sepekan Program CKG Berjalan di Kulon Progo, Dinkes Sebut Partisipasi Minim Perlu Sosialisasi Lebih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak