Janji Bupati Endah, Sanksi Tegas Menanti ASN Selingkuh di Toilet, Sesuai Aturan yang Berlaku

Mengenai sanksi yang akan diberikan, Endah menegaskan bahwa keputusan akan diambil berdasarkan peraturan yang berlaku.

Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 01 Maret 2025 | 13:57 WIB
Janji Bupati Endah, Sanksi Tegas Menanti ASN Selingkuh di Toilet, Sesuai Aturan yang Berlaku
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih saat memberikan keterangan pada wartawan, Sabtu (1/3/2025). [Kontributor Suarajogja.id/Julianto]

SuaraJogja.id - Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, angkat bicara terkait isu dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga berselingkuh di toilet salah satu kantor dinas. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Terkait dua ASN yang katanya selingkuh, saya belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut. Hari ini saya baru pertama kali masuk kerja dan ada sekitar 450 surat yang harus saya baca, termasuk laporan dari kepala dinas terkait kasus ini," ujar Endah saat ditemui, Sabtu (1/3/2025).

Endah mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi kejadian maupun sejauh mana laporan tersebut telah diproses. Pasalnya, dugaan perselingkuhan ini terjadi saat dirinya tengah mempersiapkan pelantikan sebagai Bupati Gunungkidul.

Dia mengaku belum mengetahui secara persis kejadiannya. Meski Sekda mengatakan kepada dirinya bahwa pihak Kepala OPD sudah menyusun dan mengirimkan laporan ke mejanya, namun dia belum sempat membacanya.

Baca Juga:Jemaah Aolia di Gunungkidul Bubar, Puasa Ramadan 2025 Ikut Pemerintah

"Saya belum tahu persis kejadiannya, dan belum membaca laporan lengkapnya. Tapi saya sudah diberi tahu bahwa ada amplop berisi laporan dari kepala OPD terkait kasus ini. Setelah saya baca, nanti pasti akan kami rilis kepada rekan-rekan media," lanjutnya.

Saat ini, pihaknya masih mempelajari laporan dan akan segera mengumumkan langkah yang akan diambil terhadap kedua ASN yang terlibat.

Mengenai sanksi yang akan diberikan, Endah menegaskan bahwa keputusan akan diambil berdasarkan peraturan yang berlaku bagi ASN. Dia menegaskan akan bertindak sesuai aturan yang berlaku.

"Saya tegak lurus dengan undang-undang. Kita hidup dalam negara hukum, jadi aturan tertinggi adalah undang-undang. Apa pun sanksinya, nanti akan kami sampaikan sesuai dengan pasal-pasal yang ada," tegasnya.

Endah juga meminta masyarakat untuk memahami bahwa keputusan dalam pemerintahan harus didasarkan pada aturan, bukan emosi atau tekanan publik. Dia juga mengakui ada batasan yang menjadikan pertimbangan dalam membuat keputusan.

Baca Juga:Hanya Teguran Lisan untuk Kasus Video Asusila, Sanksi Ringan Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Tuai Kontroversi

"Seandainya nanti sanksinya tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat, misalnya ada yang berharap langsung diberhentikan, bukan berarti kami berpihak pada perselingkuhan. Ada batasan antara saya sebagai pribadi, sebagai perempuan, sebagai mantan ketua partai, dan sebagai bupati. Semua harus berimbang dan sesuai aturan," terangnya.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak