* Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE): Jika baliho menampilkan konten yang mengandung unsur ITE, maka harus mematuhi ketentuan dalam undang-undang ini.
* Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Konten iklan dalam baliho harus jujur, akurat, dan tidak menyesatkan konsumen.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Tebing 4 Meter Longsor Tutup Jalan Clongop yang Lagi Hits, Pengendara Wajib Putar Balik