Sleman Pastikan Tak Ada ASN Bolos, Tapi Keterlambatan Tetap Jadi Sorotan

Ia memastikan bahwa semua ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja telah memberikan alasan yang sah.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 09 April 2025 | 12:20 WIB
Sleman Pastikan Tak Ada ASN Bolos, Tapi Keterlambatan Tetap Jadi Sorotan
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate Bandung. (ANTARA/HO Pemprov Jabar)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang membolos tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur Lebaran, Selasa (8/4/2025) kemarin.

Seluruh ketidakhadiran tercatat dengan alasan resmi seperti cuti tahunan, sakit, atau menunaikan ibadah umrah.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rekapitulasi kehadiran ASN dari laporan presensi dan konfirmasi masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Data yang tidak masuk pada hari kemarin sejumlah 156 orang, semua ada keterangannya. Di antarnya cuti tahunan, sakit, ada beberapa juga yang menjalankan umrah," kata Budi, saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga:Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor

"Tidak ada yang tanpa keterangan atau izin, semuanya ada izin atau keterangan," imbuhnya.

Ditambahkan Budi, meskipun tetap ada keterlambatan oleh beberapa pegawai. Namun secara umum masih dalam batas toleransi.

Ia tak merinci berapa jumlah pegawai yang terlambat masuk kantor pada hari pertama kemarin.

Namun Budi bilang, keterlambatan beberapa menit masih dianggap wajar, selama tidak mengganggu pelayanan publik.

"Terlambat pasti ada. Kalau terlambatnya hanya beberapa menit ya masih wajar, kalau terlalu lama pimpinan langsung yang mengingatkan," tegasnya.

Baca Juga:Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini

Budi menambahkan bahwa ketidakhadiran ASN tanpa alasan yang sah akan dikenai sanksi berupa pengurangan tunjangan kinerja daerah atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pengurangan ini mengacu pada ketentuan dalam peraturan bupati.

"Ya kalau tidak berangkat tentunya juga ada sanksi to. Tidak berangkat tentunya pengurangan TPP. Ya karena kalau tidak berangkat satu hari kan ada pengurangan TPP," ujarnya.

"Jadi ada potongan-potongan, misalnya bila pulang mendahului, datang terlambat, kemudian tidak berangkat. Kalau enggak salah 3 persen. Ada di perbup," sambungnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa semua ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja telah memberikan alasan yang sah. Tidak ditemukan kasus ASN yang benar-benar mangkir atau absen tanpa keterangan.

"Ada beberapa juga yang izin tidak masalah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak