Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu

Subejo menuturkan bahwa kebijakan mengenai impor ini dapat disesuaikan dengan komoditasnya.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 16 April 2025 | 15:12 WIB
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
Suasana bongkar-muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (11/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Saya membayangkan kalau pemerintah mendorong atau memfasilitasi investasi hilirisasi seperti membangun pabrik saus, pabrik pengeringan cabai sehingga jika terjadi oversupply produk bisa dihilirkan dan diindustrikan," urainya.

Menurut Subejo, perlu kajian yang mendalam terkait komoditas produk yang perlu dilakukan impor. Sehingga tidak bisa serta merta mengambil kebijakan penghapusan kuota impor.

"Dalam resiprokal ini memang harus dipikirkan secara matang mana produk-produk yang memang bisa dibuka dan yang justru harus diproteksi. Pasti prosesnya akan sangat panjang sehingga kebijakannya juga harus bertahap. Jangan sampai ide yang baik malah menghancurkan pertanian nasional," pungkasnya.

Buka Keran Impor

Baca Juga:Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran Kabinet Merah Putih untuk menghilangkan kuota impor dengan tujuan mempermudah pengusaha Indonesia, terutama yang bermitra dengan perusahaan global, dalam menjalankan usahanya.

Perintah itu disampaikan Presiden Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional pada Selasa (8/4/2025) lalu saat merespons kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

"Yang jelas kemarin, Menko [Perekonomian], Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada, saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang menyangkut hajat hidup orang banyak, ya kan? Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan," ujar Prabowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak