Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan, melalui kegiatan komitmen bersama ini harapannya kawasan Malioboro bebas dari asap rokok dan masyarakat maupun wisatawan yang tidak merokok bisa menikmati suasana Malioboro yang asri tanpa asap rokok.
Pihaknya berharap, para pelaku di Malioboro menjadi agen untuk mengingatkan wisatawan mentaati KTR di Malioboro.
Sehingga ke depannya baik wisata maupun warga Kota Yogyakarta yang mengunjungi Malioboro dapat mematuhi larangan merokok yang sudah ditetapkan.
"Kita sepakat bahwa kawasan pedestrian Malioboro free asap rokok. Dimana di kawasan Malioboro ini tidak melarang orang merokok tetapi menempatkan perokok di tempat khusus. Sehingga tidak mengganggu warga maupun wisatawan yang lain," ujarnya.