Tak jauh berbeda dengan kasus di Jogja, yang terjadi di Bengkulu sama-sama tak ingin lokasi miliknya ini diganggu pihak lain.
Pelaku PT (17) emosi lantaran korban ARP (8) dan AB (9) memancing di kolam tanpa seizin pelaku. Para korban dipiting dan ditenggelamkan hingga tak bisa bernapas.
Pelaku juga memasukkan kedua mayat anak-anak tersebut ke karung goni dan dibuang di lokasi yang berbeda.
PT mengaku melakukan tindakan ini karena sudah kepalang kesal dengan sering hilangnya ikan di kolam miliknya.
Baca Juga:Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar