SuaraJogja.id - Para juru parkir (jukir) di Kota Yogyakarta akan dilengkapi dengan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Hal ini sebagai upaya untuk semakin memudahkan pelayanan parkir kepada masyarakat.
Saat ini rencana tersebut terus disosialisasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY.
Pada tahap awal setidaknya ada 10 jukir yang menjadi pilot project untuk sistem pembayaran digital tersebut.
Baca Juga:DIY Darurat Uang Palsu? 889 Ribu Lembar Ditemukan dalam 3 Bulan Pertama 2025
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menilai sistem pembayaran digital yang dikembangkan kepada layanan perpakiran ini akan semakin memudahkan masyarakat serta jukir dalam membayar retribusi parkir.
"Bagaimana agar masyarakat yang menggunakan jasa layanan parkir bisa membayar tanpa harus ribet. Juru parkir tidak usah ribet tidak usah menyiapkan uang kembalian. Tinggal membuka rekening," kata Agus, dikutip Minggu (27/4/2025).
Jukir-jukir yang akan terlibat dalam pilot project itu akan akan mengenakan seragam parkir dan kalung kode QRIS sebagai pembayaran digital.
Nantinya sepuluh jukir itu tersebar di Jalan Diponegoro, Brigjend Katamso, Mataram, Jalan Laksda Adisutjipto dan KH Ahmad Dahlan.
Masing-masing jalan tersebut ada dja jukir yang menjadi pilot project pembayaran dengan QRIS.
Baca Juga:Jumlah Jukir & Pedagang ABA Terdampak Bertambah, Pemda perlu Verifikasi Ulang sebelum Relokasi
Dalam praktitknya nanti, pengguna jasa tetap mendapatkan tiket atau karcis sebagai bukti parkir dan pembayaran bisa memakai QRIS,
Agus bilang jumlah jukir yang bisa melayani pembayaran via QRIS akan terus bertambah. Pada awal Mei nanti ditargetkan ada tambahan seratus jukir lagi yang ber-QRIS.
"Jadi ini [QRIS] sudah bisa langsung dipakai. Nanti di akhir bulan Mei, kita akan tambah seratus jukir yang ber-QRIS," ujarnya.
Diharapkan digitalisasi ini bisa semakin familiar dirasakan oleh masyarakat Kota Jogja, terkhusus pada layanan parkir.
"Secara terus menerus seluruh juru parkir di Kota Yogyakarta nanti kita harapkan sampai pada titik itu dan digitalisasi hal yang familiar oleh para jukir. Sehingga ada kepastian layanan, kepastian tarif dan mekanisme perparkiran," tambahnya.
Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan BI DIY Sri Darmadi Sudibyo berharap kolaborasi dengan Pemkot Yogyakarta terkait perparkiran itu bisa dikelola dengan sebaik mungkin.
"Pada intinya bahwa kalau perparkiran ini kita dorong untuk menggunakan secara digital, harapannya semuanya akan lebih tercatat dan memudahkan pada saat costumer itu membayar. Tidak perlu lagi [uang] kembalian," ungkap Sri.
"Sehingga dengan digitalisasi ini betul-betul akan memberikan kemanfaatan. Mempercepat administrasi dan Dinas Perhubungan juga akan semakin mudah di dalam melakukan manajemen terkait perparkiran," imbuhnya.
BI DIY akan terus mendorong proses peralihan pembayaran dari tunai ke digital secara elektronik. Selain juru parkir, masyarakat pengguna parkir juga perlu diedukasi penggunaan pembayaran QRIS.
Meski rencana penyediaan QRIS untuk jukir sudah mencuat, lokasi parkir di Kota Jogja belum terpenuhi. Apalagi parkir Abu Bakar Ali nantinya akan digusur.
Hal ini tentu berpengaruh dengan lokasi parkir yang semakin sedikit untuk menampung ribuan wisatawan yang datang dari berbagai lokasi.
Menyoroti polemik Parkir ABA pengosongan lokasi ini akan dilakukan pada Senin (28/4/2025) besok.
Jumlah juru parkir, pedagang dan petugas kebersihan ternyata terus bertambah. Pemda DIY pun akhirnya harus melakukan verifikasi jumlah juru parkir, pedagang dan petugas kebersihan yang terdampak kebijakan tersebut.
"Kami siapkan [verifikasi]. Tapi datanya harus kami crosscheck dulu dengan pengelola Tempat Parkir ABA. Jukirnya [juru parkir] berapa? Pedagangnya berapa? Tentu tidak semuanya akan merasa puas, karena ada pemindahan posisi," papar Sekda DIY, Beny Suharsono