Kontrak ABA Diperpanjang, 15 Hari Penentu Nasib Ratusan Jukir dan Pedagang

Sebagai informasi, relokasi jukir dan pedagang di TKP ABA dilakukan karena kawasan tersebut dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 01 Mei 2025 | 20:42 WIB
Kontrak ABA Diperpanjang, 15 Hari Penentu Nasib Ratusan Jukir dan Pedagang
Kawasan TKP ABA yang batal dikosongkan, Rabu (30/4/2025). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Perencanaan pengembangan area ABA sejak 2022 lalu. TKP ABA yang berada di jalur Sumbu Filosofi dan sudah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO harus ikut ditata.

Pada awalnya TKP ABA disewakan kepada pengelola, yakni CV ABA Yogyakarta pada 2022 lalu. Perjanjian sewa diperpanjang setiap tahun.

Pada 2025 ini sewa sudah habis dan aset itu akan dikembalikan ke Kraton Ngayogyokarto.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:'Ora Tak Kasih Tahu Sekarang' Sekda DIY Bungkam Soal Jadwal Baru Pengosongan ABA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini