Kasus Mbah Tupon: Pemkab Bantul Gercep Bentuk Tim Pembela, Mafia Tanah Siap Ditindak

Pemkab Bantul juga memiliki anggaran khusus untuk bekerja sama dengan lembaga advokasi.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 01 Mei 2025 | 21:36 WIB
Kasus Mbah Tupon: Pemkab Bantul Gercep Bentuk Tim Pembela, Mafia Tanah Siap Ditindak
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (kemeja biru) mendatangi rumah Mbah Tupon (kaus kerah abu-abu) untuk membantu menyelesaikan persoalan mafia tanah yang dialami Tupon. (Twitter)

Sertifikat harusnya dipecah menjadi empat bagian yaitu untuk Tupon dan ketiga anaknya. Namun pada kenyataannya malah dibaliknama atas nama IF dan dijadikan agunan ke bank senilai Rp1,5 Miliar

Padahal keluarga Tupon tidak kenal IF. Keluarga baru mengetahui sertifikat telah balik nama ke orang yang tak dikenal ketika bank datang ke rumah pada Maret 2024.

Pihak bank menunjukkan fotokopi sertifikat untuk agunan tanah seluas 1.655 meter persegi atas nama IF.

Baca Juga:Polda Selidiki Kasus Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Blokir Sertifikat IF

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini