Program ini terbuka untuk umum dan bertujuan membekali masyarakat dengan ilmu membangun keluarga tangguh berdasarkan keteladanan Rasulullah SAW.
"Melalui pendekatan spiritual dan historis ini, kami berharap peserta memiliki pondasi yang kuat dalam membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah," ujar Eka.
Ia berharap, dengan sinergi antara pemerintah dan komunitas, program-program pembekalan pra nikah dapat menjadi solusi nyata dalam membangun keluarga tangguh di Kota Yogyakarta.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DI Yogyakarta, pada tahun 2023, Kota Yogyakarta mencatat 2 kasus perceraian.
Baca Juga:Kisah Heroik Sultan HB II untuk Jogja, Tokoh Muda Ini Dukung Beliau jadi Pahlawan Nasional
Namun, angka ini tampaknya tidak mencerminkan keseluruhan realitas, mengingat laporan dari Pengadilan Agama Yogyakarta menunjukkan bahwa pada tahun 2022 terdapat 1.225 perkara perceraian, dengan 873 kasus cerai gugat dan 325 cerai talak.
Perbedaan ini mungkin disebabkan oleh perbedaan metode pencatatan atau pelaporan antara instansi.
yogyakarta.bps.go.id.
Angka perceraian kasar di Kota Yogyakarta pada tahun 2023 tercatat sebesar 24,04 yang berarti terdapat sekitar 24 kasus perceraian per 1.000 penduduk.
Pelatihan Pra Nikah oleh Pemerintah
Pemerintah telah menginisiasi program bimbingan pra nikah, seperti Kursus Calon Pengantin (Suscatin), sebagai upaya untuk membekali pasangan dengan pengetahuan dan keterampilan dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
Baca Juga:Land of Beauty 2025 Resmi Dibuka, Banjir Promo Menarik dan Aktivitas Seru!
Namun, efektivitas program ini dalam menekan angka perceraian masih menjadi perdebatan.
Beberapa studi menunjukkan bahwa meskipun bimbingan pra nikah dapat meningkatkan pemahaman pasangan tentang pernikahan, dampaknya terhadap penurunan angka perceraian belum signifikan.
Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk implementasi program yang belum merata dan kurangnya tindak lanjut setelah pernikahan.