Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga

Tawaran PT KAI untuk warga tetap ditolak meski Keraton Yogyakarta ikut turun tangan.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 15 Mei 2025 | 19:34 WIB
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
Sejumlah warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja menolak kompensasi PT KAI di kantor Kelurahan Bausasran, Kamis (15/5/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - PT KAI kembali menggelar sosialisasi bersama puluhan warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja di kantor Kelurahan Bausasran, Kamis (15/5/2025).

Dalam kesempatan ini, PT KAI membahas kompensasi warga yang terdampak penataan kawasan Stasiun Lempuyangan.

PT KAI pun menawarkan sejumlah besar uang kompensasi bagi warga yang sudah tinggal di kawasan yang diklaim sebagai aset BUMN tersebut dalam sosialisasi yang digelar secara tertutup tersebut.

Namun nampaknya warga tidak mau menerima besaran kompensasi tersebut.

Baca Juga:Titik Terang Sengketa Lempuyangan: Keraton Turun Tangan, Warga Dapat Ganti Untung

Akibatnya sosialisasi kembali tidak berjalan baik. Meski dalam acara tersebut pihak Keraton Yogyakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ikut mendampingi keduanya.

"Warga menolak sosialisasi musyawarah ongkos bongkar yang diberikan PT KAI," ujar Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo, Kamis Siang.

Anton menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut, PT KAI membeberkan besaran kompensasi yang diterima warga bila mau digusur.

Besaran uang yang akan mereka terima dihitung dari luasan bangunan di luar bangunan utama.

Hal ini berbeda besarannya antara bangunan semi permanen atau permanen.

Baca Juga:Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI

Warga juga akan mendapatkan kompensasi tambahan rumah singgah sebesar Rp10 juta serta kompensasi uang angkut bongkaran Rp2,5 juta.

Deretan lokasi bangunan yang akan digusur oleh PT KAI. [Kontributor/Putu]
Deretan lokasi bangunan yang akan digusur oleh PT KAI. Tercatat saat ini ada 13 rumah dinas yang berada dalam kawasan Emplasemen Stasiun Lempuyangan, hal itu akan menjadi pembahasan internal untuk langkah selanjutnya. [Kontributor/Putu]

Angka tersebut merupakan tambahan dari kompensasi yang juga diberikan Keraton Yogyakarta.

Keraton rencananya akan memberikan bebungah atau ganti untung sebesar Rp750 juta untuk 14 rumah.

"Dari keraton per rumah, warga dapat Rp53,7 juta," ujarnya.

Sementara salah seorang warga, Anik Sunarjo mengaku menolak besaran kompensasi yang diberikan PT KAI. Sebab warga sudah memperbaiki tempat tinggal mereka saat gempa bumi pada 2006 lalu.

"Kalau ini diklaim aset KAI, kenapa waktu gempa tidak ada tindak lanjut. Selanjutnya ada renovasi mandiri warga, PT KAI tak memberikan bantuan sedikitpun baik material maupun non material," paparnya.

Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih mengungkapkan, meski ada penolakan dari warga, PT KAI tetap melakukan sosialisasi.

Hal tersebut sebagai langkah lanjutan dari sosialisasi yang mereka lakukan sebelumnya.

"Kami sudah menyampaikan sosialisasi kepada warga bahwa ada semacam ongkos bongkar. Namun warga tetap menolak, karena bahasanya sudah menolak maka kami akan bahas di internal untuk langkah apa yang akan kami ambil,” jelasnya.

Terkait penolakan besaran kompensasi yang diterima warga, Feni menerima aspirasi dan masukan dari warga.

Hal itu akan menjadi pembahasan internal untuk langkah selanjutnya.

"Itu dulu yang bisa kami sampaikan karena hasil pembahasan hari ini akan kami tindak lanjuti dulu di internal," tandasnya.

Tercatat saat ini ada 13 rumah dinas yang berada dalam kawasan Emplasemen Stasiun Lempuyangan.

Rumah-rumah tersebut masih tercatat sebagai aset bangunan PT KAI.

Penataan kawasan Stasiun Lempuyangan dilakukan PT KAI, termasuk rumah-rumah yang merupakan cagar budaya tersebut.

Penataan dilakukan untuk penunjang operasional kereta api.

Perwakilan Keraton Jogja yang hadir dalam sosialisasi ini, Agus Langeng Basuki mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan kepada awak media. Kedatangannya untuk melihat sosialisasi yang dilaksanakan.

"Mohon maaf karena saya ditugasi dengan kewenangan terbatas termasuk diminta untuk menyampaikan ke pihak lain, panjenengan ke sumber yang lain aja. Karena saya tidak diberi kewenangan, nanti ndak malah tidak pas," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak