Korupsi Mengintai? PAN Respon Usulan Dana Parpol dari Negara dengan Syarat Ini

Menurut Yandri, penting untuk merujuk pada regulasi yang ada.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 20 Mei 2025 | 14:35 WIB
Korupsi Mengintai? PAN Respon Usulan Dana Parpol dari Negara dengan Syarat Ini
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto saat ditemui di Sleman, DIY, Selasa (20/5/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Bukan tanpa alasan, sejauh ini demokrasi di Indonesia terbilang mahal di bawah tangan pemimpin beberapa waktu belakangan. Pasalnya pemilu hampir di tiap tingkatan membutuhkan biaya mahal.

Hal itu juga yang akhirnya berpotensi memunculkan tindak korupsi oleh sejumlah kepala daerah bahkan di tingkat kecamatan sekalipun.

Tak jarang praktik korupsi itu diambil dari APBD yang dilakukan pemimpin tinggi di satu wilayah.

Di sisi lain, sebagian anggota parpol juga sepakat dengan bantuan dana APBN dari pemerintah tersebut. Namun begitu, harus ada perbaikan sistem politik di Indonesia.

Baca Juga:5 Tahun Buron, Harun Masiku Diduga Dihidupi Hasto Kristiyanto? Ini Kata KPK

Maka dari itu, kader muda baik dari parpol dan masyarakat juga perlu menunjukkan politik sehat yang sesuai dengan pandangan generasi muda.

Tapi tak jarang, hal ini masih dianggap sulit dan pesimistis mengingat kondisi politik yang dinamis.

Maka harus ada kesepakatan antar stakeholder untuk menciptakan politik Indonesia yang lebih sehat.

Jika pun APBN itu benar-benar bisa dibagikan kepada parpol-parpol yang ada di Indonesia, harus ada transparansi termasuk keterbukaan antar anggota parpol.

KPK yang awalnya memberikan usul terkait dana APBN untuk parpol ini juga perlu tegas dan tak pandang bulu jika memang ada oknum partai yang menyalahgunakan dana bantuan tersebut.

Baca Juga:KPK Panggil Hasto, Pukat UGM: Segera Sidangkan, Jangan Berlarut-larut

Meski masih pro dan kontra, masyarakat Indonesia saat ini masih mengharapkan sistem politik dan pemerintahan yang jujur, terutama persoalan korupsi yang tak kunjung usai di Tanah Air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak