Tak sampai di situ, Dadan mengatakan bakal rutin melakukan pelatihan ulang setiap dua bulan kepada penjamah makanan. Hal itu untuk terus mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menjaga kualitas makanan yang disajikan.
Asuransi Penerima Manfaat MBG Masih Wacana
Dalam kesempatan ini, Dadan mengakui pemberian asuransi bagi penerima manfaat makanan bergizi (MBG) masih wacana. Ia menegaskan belum ada keputusan apapun terkait hal ini.
"Untuk [asuransi] yang penerimaan manfaat, kami masih harus diskusi lebih jauh, karena ini sudah ada usulan untuk mengasuransikan penerimaan manfaat," ucap Dadan.
Baca Juga:Makan Bergizi Gratis Tanpa APBN? Ini Rahasia 1351 Dapur Umum di Seluruh Indonesia
Ia menambahkan, belum ada produk asuransi di Indonesia yang menggabungkan perlindungan jiwa dan kesehatan secara spesifik untuk program semacam MBG.
"Nanti saya harus diskusi dulu dengan Pak Presiden," imbuhnya.
Tak Ada SPPG Tutup
Dadan turut memastikan sampai dengan saat ini tidak ada SPPG yang berhenti beroperasi terkait kendala pembayaran atau apapun.
Ia menyebut seluruh SPPG masih berjalan normal.
Baca Juga:Sebanyak 14 SPPG BUMDes di DIY Diluncurkan, Ekosistem Ekonomi Lokal Makin Dikuatkan
"Oh nggak ada [yang tutup]. Tidak ada SPPG yang sekarang boleh jalan sebelum uang muka masuk," tegasnya.
Sistem pembiayaan yang sebelumnya menggunakan sistem reimburse, kini telah ditinggalkan demi kelancaran operasional.
"Kalau reimburse sudah diselesaikan semua. Yang ada sekarang, seluruh SPPG boleh jalan kalau uang sudah masuk," tambahnya.
Dadan mengklaim sistem baru ini dinilai lebih efisien dan diterima baik oleh mitra di lapangan.
Evaluasi internal pun terus dilakukan, termasuk pengukuran indeks peningkatan gizi secara ilmiah.