Lebih jauh, Rocky Gerung menilai tim pengacara Jokowi tidak memahami konsep keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, masyarakat hanya ingin mengetahui keaslian ijazah Jokowi, bukan hal lain.
"Publik tidak meminta Jokowi memperlihatkan ijazah sebagai individu pribadi, tetapi sebagai kepala negara yang wajib mematuhi aturan administrasi kenegaraan. Namun, filosofi ini tidak dipahami oleh para pengacara Jokowi. Warga negara hanya bertanya, 'Apakah Anda punya ijazah atau tidak?' Itu saja intinya," ujar Rocky.
Pengacara Jokowi Sebut Ijazah Bisa Sebabkan Kekacauan
Baca Juga:Sidang Ijazah Palsu Jokowi: Mediasi Berjalan, UGM Tolak Mentah-Mentah Serahkan Ijazah?
Sebelumnya, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, menyampaikan kekhawatiran bahwa jika ijazah Jokowi dibuka ke publik, hal ini bisa memicu banyak pihak yang juga akan dituduh dan dipaksa membuktikan ijazah mereka.
"Bayangkan jika semua yang dituduh dipaksa menunjukkan ijazah mereka. Ini bisa terjadi pada kepala daerah, anggota DPR, atau bahkan masyarakat biasa. Jika itu terjadi, negara ini bisa chaos," ujar Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Yakup menjelaskan bahwa seharusnya pihak yang menuduh yang berkewajiban membuktikan tuduhannya.
Oleh sebab itu, tim Jokowi memilih untuk membuktikan ijazah asli melalui jalur hukum.
Bareskrim Polri: Ijazah Jokowi Asli
Baca Juga:Ijazah Hilang Saat Ditahan Perusahaan? Anda Berhak Tuntut Ganti Rugi! Simak Penjelasan Lengkapnya
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Laporan tersebut awalnya diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diwakili Eggi Sudjana.
Polisi menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam laporan tersebut.
"Terkait dengan pengaduan masyarakat, penyelidik wajib melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan tidak ditemukan perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (21/5/2025).
Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya telah memverifikasi fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi, mulai dari tingkat SMA hingga perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.
"Kami sudah menyampaikan fakta-fakta tersebut dan memastikan bahwa tidak ada peristiwa pidana," ujarnya.
Polemik Ijazah Jokowi