Purnawirawan Desak Gibran Dimakzulkan, DPR Pilih Tunda Pembahasan: Ada Apa dengan Tanggal 20?

Kemungkinan pertama adalah DPR dan MPR memang belum memiliki jadwal untuk membicarakan surat tersebut.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 17 Juni 2025 | 20:30 WIB
Purnawirawan Desak Gibran Dimakzulkan, DPR Pilih Tunda Pembahasan: Ada Apa dengan Tanggal 20?
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com]

Dalam salinan surat yang diterima Suara.com, tertera nomor 003/FPPTNI/V/2025.

Surat itu memuat pandangan hukum yang disampaikan Forum Purnawirawan terkait proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wakil Presiden.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan Wakil Presiden sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat tersebut.

Pihak Suara.com juga telah mengonfirmasi hal ini. Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan bahwa surat tersebut sudah disampaikan kepada Sekretariat DPR, DPD, dan MPR RI pada Senin (2/6/2025) lalu.

Baca Juga:Tambang Nikel Raja Ampat jadi Sorotan: DPR Tegur Menteri, Ada Apa?

Bimo menjelaskan bahwa surat itu sudah diterima langsung oleh perwakilan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, MPR, dan DPD RI.

"Kemarin, Senin pagi, kami sudah mengirimkan surat tersebut dan diterima oleh pihak Setjen DPR RI, juga ke MPR dan DPD RI. Semua sudah kami catat bukti penerimaannya," kata Bimo.

Dalam surat yang dikirimkan, Forum Purnawirawan menyampaikan pandangan hukumnya terkait pemakzulan Gibran.

Bimo juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan siap hadir bila DPR, DPD, maupun MPR RI ingin mengadakan rapat dengar pendapat untuk membahas surat tersebut secara lebih detail.

"Isi suratnya sama dengan yang sudah diterima pihak terkait. Kami berusaha mengajukan pemakzulan Gibran dari sisi hukum. Dan kami dari Forum Purnawirawan siap hadir jika DPR ingin mendengar penjelasan lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga:Forum Purnawirawan TNI Minta Gibran Dimakzulkan, Ini Kata Ahli Hukum Tata Negara UGM

Bimo menambahkan, dari delapan poin yang disampaikan dalam surat tersebut, salah satu poin utama yang ditekankan adalah dorongan untuk memakzulkan Gibran.

"Ya, saat ini fokus kami memang pada usulan pemakzulan Gibran. Itulah poin utama yang kami sampaikan kepada DPR dan MPR," ungkap Bimo.

Artikel di Suarajogja ini sudah lebih dulu terbit di Suara.com dengan judul: Belum Bahas Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Soal Pemakzulan Gibran, Ini Alasan Pimpinan DPR

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak