4 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diamankan, Disanksi Bersihkan Objek Wisata Alam Selama 3 Bulan

Dua orang pendaki tertangkap pada 15 Juni 2025.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 18 Juni 2025 | 13:14 WIB
4 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Diamankan, Disanksi Bersihkan Objek Wisata Alam Selama 3 Bulan
Tangkapan layar pendaki ilegal mendaki ke puncak Gunung Merapi yang berstatus Siaga III. (Instagram)

SuaraJogja.id - Empat orang pendaki ilegal di Gunung Merapi telah berhasil diamankan dan dimintai keterangan oleh petugas. Mereka kini terancam saksi berupa pembersihan objek wisata alam di lereng Gunung Merapi selama tiga bulan.

Diketahui sebelumnya media sosial kembali diramaikan dengan unggahan orang yang pamer usai nekat mendaki Gunung Merapi. Padahal jalur pendakian gunung berapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu masih ditutup akibat aktivitasnya yang tinggi.

Diketahui konten itu diunggah oleh akun media sosial TikTok milik akun bernama @chandra.kusuma.fa (Pendaki Gunung Magelang). Informasi konten pendakian itu diterima pada tanggal 11 Juni 2025.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi menuturkan pihaknya telah melakukan sejumlah tindak lanjut dari aktivitas pendakian ilegal itu.

Baca Juga:Nekat Mendaki Merapi Saat Status Siaga, Pendaki TikTok Ini Diburu Balai TNGM

Mulai dari melakukan penelusuran mendalam untuk melacak identitas pelaku pendakian ilegal. Hasilnya data pelaku pendaki ilegal berhasil didapat dan dihubungi.

"Pelaku pendakian ilegal telah memenuhi panggilan Balai TN Gunung Merapi untuk dimintai keterangan," ucap Wahyudi dalam keterangannya dikutip, Rabu (18/6/2025).

Disampaikan bahwa pelaku pendakian ilegal pada tanggal 8 Juni 2025 adalah dua orang yaitu Y (42) asal Magelang dan F (22) asal Sragen. Keduanya berkomunikasi melalui media sosial Tiktok yang kemudian berlanjut melalui Whatsapp.

Tak hanya dua orang pendaki viral itu saja yang dimintai keterangan. Petugas dalam kesempatan terpisah turut melakukan pengambilan keterangan dua orang pendaki ilegal yang tertangkap basah pada hari Minggu, 15 Juni 2025 lalu.

Adapun dua orang pemuda itu yakni A (20) asal Bantul dan N (17) asal Ambarawa.

Baca Juga:Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?

Jadi total ada 4 pendaki ilegal yang diamankan yakni dua orang hasil dari media sosial dan dua oang tertangkap tangan melakukan pendakian.

Sanksi pun siap diberikan kepada empat orang pendaki ilegal tersebut. Wahyudi bilang sanksi ini diberikan bertujuan untuk memberi efek jera.

"Sanksi yang kita berikan tentunya juga harus memiliki asas mendidik supaya pelaku tidak mengulangi lagi," ucapnya.

"Untuk kasus ini, setelah melihat hasil pemeriksaan, pelaku akan di berikan sanksi salahsatunya membersihkan Obyek Wisata Alam (OWA) Kalitalang selama 3 bulan," tegasnya.

Kepala Balai TN Gunung Merapi kembali mengingatkan bahwa penutupan sementara pendakian Gunung Merapi didasari analisis dan kajian terhadap data aktivitas gunung vulkanik tersebut.

Penutupan pendakian semata-mata untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Untuk itu seluruh masyarakat dihimbau untuk taat terhadap ketentuan larangan pendakian Gunung Merapi.

Kronologi Pengamanan Dua Pendaki Nakal

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi menjelaskan kronologi dua orang pemuda itu yakni A (20) asal Bantul dan N (17) asal Ambarawa diamankan yang hendak mendaki Gunung Merapi.

Kedua orang itu ditangkap pada tanggal 15 Juni 2025 lalu.

"Pada Minggu tanggal 15 Juni kemarin ada dua orang yang tertangkap tangan melakukan pendakian," kata Wahyudi dalam keterangannya dikutip, Rabu (18/6/2025).

Gerak-gerik dua orang tersebut dapat diketahui oleh petugas usai mereka memarkirkan kendaraannya di New Selo, Boyolali, Jawa Tengah.

Mendapati hal itu petugas lantas bergerak untuk mencari kedua orang itu dan memutuskan untuk menunggu di Bamgsal Pecaosan. Benar saja, kedua pemuda itu tiba dan langsung diamankan petugas.

"Tertangkap di Bangsal Pecaosan di atas New Selo, setelah turun dari atas. Indikasi pertama ada dua motor yang terpakir di parkiran New Selo sehingga petugas menunggu di Bangsal Pecaosan," ungkapnya.

Kemarin, kedua pemuda itu sudah dimintai keterangan lanjutan di Resort Pengelolaan Taman Nasional (RTPN) Selo oleh petugas.

Berdasarkan keterangan, keduanya saling mengenal melalui media sosial. Sementara itu, mereka nekat berencana naik ke puncak Gunung Merapi usai melihat unggahan viral pendaki ilegal yang belum lama ini beredar.

"Menurut keterangan kedua anak ini termotivasi naik merapi setelah melihat Tiktok dengan akun Chandra Kusuma yang viral kemarin itu," tandasnya.

Setelah ini mereka akan diberikan sejumlah sanksi sebagai efek jera agar tak mengulangi perbuatannya lagi.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini status aktivitas Gunung Merapi berada pada level III atau SIAGA. Status tersebut dikeluarkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi melalui hasil pengamatan dan analisis.

"Balai TN Gunung Merapi juga telah memasang informasi larangan pendakian pada lokasi-lokasi yang menjadi titik masuk jalur pendakian, melaksanakan sosialisasi baik secara daring maupun luring, dan penjagaan di New Selo," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa imbauan dan larangan ini semata-mata sebagai langkah mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak