SuaraJogja.id - Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan sepanjang 7,85 km resmi mulai beroperasi per tanggal 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB.
Jalan bebas hambatan itu beroperasi selama penuh 24 jam dan masih diberlakukan tanpa tarif.
Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) Rudy Hardiansyah menuturkan bahwa selesainya Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan ini, akan semakin mempercepat perjalanan masyarakat dari dan menuju wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
"Nantinya, ujung dari jalan utama Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan ini akan terhubung langsung dengan jalan utama Solo-Yogyakarta," kata Rudi, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga:Helikopter Siaga, Begini Skema Evakuasi Korban Kecelakaan di Tol Jogja-Solo
"Pengguna jalan yang akan keluar di Prambanan akan melakukan transaksi di Gerbang Tol Prambanan yang akan dioperasikan oleh PT JMJ," imbuhnya.
Disampaikan Rudy, konstruksi untuk Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan telah rampung 100 persen sejak akhir 2024 lalu.
Kemudian uji laik fungsi telah dilakukan pada Febuari 2025 serta sudah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
SLO itu diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 17 Juni 2025 Nomor 30/STF/M/2025 dan Surat Keputusan (SK) Pengoperasian Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Segmen Klaten-Prambanan Nomor 648/KPTS/M/2025 pada 30 Juni 2025.
"Seperti jalan tol lainnya yang telah beroperasi di Indonesia, Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif dan sistem operasi tol," ucapnya.
Baca Juga:Proyek Tol Jogja-Solo: Penambahan Lahan 581 Bidang di Sleman dan Progres Konstruksi Sentuh 60 Persen
PT JMJ selaku pengelola Jalan Tol Jogja-Solo memastikan infrastruktur Segmen Klaten-Prambanan aman dilalui oleh pengguna jalan.
Setiap jalan tol yang beroperasi telah melalui rangkaian penilaian terakhir sebelum dapat dioperasikan, yakni sudah dilakukannya uji laik fungsi dan laik operasi oleh Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan kualitas jalan tol, PT JMJ secara rutin melakukan inspeksi berkala, perawatan maupun perbaikan.
Badan Pengatur Jalan Tol selaku regulator dan Kementerian PU (Bina Marga) secara berkala juga melakukan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pemeriksaan itu mencakup kondisi jalan tol, kecepatan antar rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan hingga unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan.
Tetap Siapkan E-Toll
Kendati belum diberlakukan tarif, Rudy mengingatkan kepada pengguna jalan untuk menyiapkan kartu uang elektronik (e-toll) ketika melewati Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan.
"Saat ini Segmen Klaten-Prambanan terintegrasi dengan jalan tol Trans Jawa dengan sistem transaksi tertutup, pengguna jalan akan melakukan tapping kartu e-toll asal gerbang tol dalam melakukan pembayarannya," terangnya.
"Begitu juga untuk masyarakat sekitar yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Klaten dan GT Prambanan untuk perjalanan keluar dan masuk dari kedua gerbang tol tersebut tetap diwajibkan untuk tapping kartu e-toll untuk melakukan transaksi asal gerbang," tambahnya.
Rudy bilang hal ini penting untuk memastikan kelancaran perjalanan. Terutama bagi pengguna jalan tol yang melanjutkan perjalanan ke Ruas Tol Trans Jawa, baik yang menuju arah Semarang maupun arah Surabaya.
Sebagai simulasi, apabila pengguna jalan dari arah Trans Jawa menuju GT Prambanan hanya akan dikenakan tarif dari GT Banyudono sampai dengan GT Klaten.
Sedangkan apabila pengguna jalan masuk melalui GT Polanharjo menuju GT Prambanan, pengguna jalan hanya akan dikenakan tarif dari GT Polanharjo sampai dengan GT Klaten.