Operasi Patuh Progo 2025 Yogyakarta Digelar, Knalpot Brong Disita dan Tilang di Tempat

Alvian bilang setiap petugas yang diterjunkan sudah dibekali blanko tilang maupun teguran tertulis.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 13 Juli 2025 | 12:00 WIB
Operasi Patuh Progo 2025 Yogyakarta Digelar, Knalpot Brong Disita dan Tilang di Tempat
Ilustrasi knalpot brong. [Dok Polsek Kartasura]

Alvian bilang setiap petugas yang diterjunkan sudah dibekali blanko tilang maupun teguran tertulis. Dia menyebut bahwa penindakan akan dilakukan secara terbuka, termasuk tilang langsung saat razia maupun patroli keliling.

Terkait knalpot brong, pelanggar juga akan diwajibkan menyerahkan knalpot secara sukarela.

Hal itu sebagai bagian dari pembuktian telah mengganti perangkat kendaraan.

"Ketika datang ambil surat-surat itu, setelah ditilang juga membawa knalpot lamanya untuk diserahkan secara sukarela," ujarnya.

Baca Juga:Angka Kecelakaan di Jogja Turun, Polisi Bongkar 'Dosa' Utama Pengendara yang Bikin Celaka

Dalam kesempatan ini, Alvian tak lupa mengingatkan pentingnya etika berkendara di jalan raya.

"Kita berkendara di jalan raya itu tidak sendirian, ada orang lain. Jadi kita harus saling menghormati dengan orang lain yang sama-sama pengguna jalan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak