"Kalau memang itu ada pelanggaran anggota, nanti biar ditindaklanjuti sama Propam," tandasnya.
Adapun nomor rekening BRI yang menerima uang denda itu diketahui atas nama Suprapto.
Mulyanto membenarkan bahwa Suprapto merupakan anggota di Unit Lantas Polsek Berbah berpangkat Aipda.
Ditambahkan Mulyanto, bila warga yang bersangkutan merasa belum jelas atau belum puas dengan klarifikasi yang telah diberikan, pihaknya membuka ruang komunikasi lebih lanjut.
Baca Juga:Aksi Heroik Berujung Penjara? Fortuner Pelat Jogja yang Viral Bantu Ambulans di Riau Terancam Pidana
"Kalau memang yang bersangkutan belum bisa menerima, belum jelas, saya membuka ruang untuk komunikasi dengan pelanggar. Enggak apa-apa," ucapnya.