Jogja Darurat Sampah: Penertiban Swasta Berujung Tumpukan Menggunung, WTE Jadi Harapan Terakhir?

Di tengah kesulitan tersebut, pemerintah pusat menjanjikan akan membangun fasilitas pengolahan sampah.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 24 Juli 2025 | 17:39 WIB
Jogja Darurat Sampah: Penertiban Swasta Berujung Tumpukan Menggunung, WTE Jadi Harapan Terakhir?
Sampah plastik berserakan di Ring Road Selatan, Rabu (4/6/2025). [Kontributor/Putu]

Pembangunan dan operasional fasilitas WTE akan ditentukan melalui lelang yang dilakukan pemerintah pusat.

"Nanti dari sisi teknologi beda, dari sisi pembiayaan juga beda. Semua anggarannya dari pemerintah pusat. Termasuk operasionalnya nanti dari pemenang lelang itu. Pemerintah daerah hanya bertanggung jawab pada pengangkutan sampahnya, sosialisasi, dan menyiapkan lahan," katanya.

WTE ini diharapkan bisa mengurangi volume sampah di DIY.

Apalagi saat ini tumpukan sampah kembali menjadi pemandangan yang memprihatinkan di sejumlah depo dan TPS di wilayah DIY.

Baca Juga:Danais Dipangkas Prabowo, Mesin Pengolah Sampah Rp18 Miliar di DIY Batal

Masalah ini terjadi akibat penghentian sementara kerja sama beberapa pihak swasta yang membantu pengangkutan dan pengelolaan sampah.

Penertiban jasa pengelolaan sampah swasta dilakukan karena persoalan legalitas dari pengelola sampah swasta. Sejumlah mitra swasta tidak mengantongi perizinan operasional pengelolaan sampah.

"Ya, ada penertiban. Misalnya, lost itu harus memenuhi ketentuan. Harus ada izinnya. Kalau belum ada izin, ya kerja samanya dihentikan dulu," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Rahasia Jogja Kurangi Sampah Hingga 70 Persen: Insentif Penggerobak jadi Kunci

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini