Dengan adanya tren ini sebenarnya masyarakat masih punya rasa cinta terhadap negeri ini. Kalau mereka sudah diam, justru hal itu yang bahaya.
"Maka tugas kita adalah mendengarkan suara-suara itu, bukan membungkamnya. Kalau saya sebagai pejabat, saya akan menyikapinya dengan wajar. Selama tidak ada unsur separatisme atau pelanggaran hukum, itu adalah bagian dari demokrasi," tandasnya.
Hal serupa disampaikan dosen Hubungan Internasional UMY, Ade Marup Wirasenjaya yang menyatakan pengibaran bendera One Piece adalah bentuk ekspresi yang sah dari warga negara terhadap situasi sosial-politik tanah air. Karenanya pengibaran bendera bajak laut ini lebih tepat dilihat sebagai bentuk kritik sosial politik, bukan ancaman terhadap kedaulatan.
"Selama tidak dikibarkan lebih tinggi dari Merah Putih, saya kira ini sah sebagai ekspresi teguran terhadap dominasi kekuasaan dan ketimpangan sosial," tandasnya.
Baca Juga:Pemda DIY soal Maraknya Pengibaran Bendera One Piece: Belum Ada Larangan
Ia melihat tindakan simbolik ini sebagai respons terhadap minimnya ruang kritik di ranah publik.
Menurutnya, masyarakat menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai momentum untuk menyampaikan pesan bilamana semangat kemerdekaan jangan dibajak oleh elit kekuasaan.
"Istilah bajak laut di sini menjadi sindiran. Kemerdekaan yang diperjuangkan pendiri bangsa jangan hanya dinikmati kelompok penguasa," ungkapnya.
Alih-alih represif, Ade menilai negara sebaiknya merespons fenomena tersebut secara edukatif dan reflektif.
Pemerintah cukup mensosialisasikan posisi simbol negara sesuai undang-undang.
Baca Juga:Solusi Bagi UMKM, Dosen UMY Ciptakan Mesin Sangrai Otomatis Harga 'Mahasiswa'
"Masyarakat melalui ekspresi budaya pop ini sedang menyampaikan harapan agar semangat nasionalisme tidak berhenti di seremoni, melainkan hidup dalam kebijakan dan keadilan sosial," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi