PBB di Pati Naik 250 Persen, Wamenkeu Anggito Abimanyu: "Itu Urusan Daerah, Bukan Kami"

Disampaikan Anggito, kebijakan terkait kenaikan pajak daerah seperti PBB-P2 memang bukan berada di tangan pemerintah pusat.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:21 WIB
PBB di Pati Naik 250 Persen, Wamenkeu Anggito Abimanyu: "Itu Urusan Daerah, Bukan Kami"
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu ditemui wartawan di UGM, Sleman, DIY, Kamis (7/8/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Keputusan Bulat Bupati Pati

Bupati Pati, Sudewo saat kampanye ke masyarakat. (Instagram)
Bupati Pati, Sudewo saat kampanye ke masyarakat. (Instagram)

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo menegaskan sikapnya tidak akan goyah terkait kenaikan PBB-P2 itu.

Ia membantah keras narasi yang menyebut dirinya menantang warga setelah sebuah potongan video menjadi viral.

Menurut Sudewo, pernyataannya dalam video tersebut bukanlah arogansi, melainkan penegasan atas tekad bulatnya untuk mendorong kemajuan daerah.

Baca Juga:Lebih dari 5.000 Karyawan Terancam PHK, PHRI DIY Tuntut Relaksasi Pajak

"Silakan demo. Kalau sampai kalimat kata-kata seperti itu, saya yang kemarin, 5.000 silakan, 50.000 silakan itu saya bukan menantang rakyat. Saya hanya menegaskan keputusan saya dalam hal ini sudah bulat untuk pembangunan rakyat, itu sudah tepat bukan kalimat tantangan," tegas Sudewo dalam klarifikasinya, Kamis (7/8/2025).

Ia kembali menekankan bahwa mustahil baginya menantang rakyat yang telah memilihnya. Kebijakan ini, menurutnya, telah melalui pertimbangan yang matang.

"Saya hanya menegaskan keputusan saya dalam hal ini sudah bulat untuk pembangunan rakyat, itu sudah tepat bukan kalimat tantangan. Saya tidak menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang. Jadi itu hanya keputusan yang tepat," ujarnya.

Kebijakan menaikkan tarif PBB-P2 ini diambil setelah 14 tahun tidak ada penyesuaian.

Akibatnya, pendapatan dari sektor ini mandek di angka Rp29 miliar per tahun, jauh di bawah potensi yang ada.

Baca Juga:Restoran dan Wisata Baru Dongkrak Pajak Kulon Progo Hingga 3 Kali Lipat

"Kabupaten Pati itu lebih besar dari Jepara, Rembang, dan Kudus, tapi pendapatan PBB kita jauh di bawah mereka. Ini tidak sebanding dengan potensi yang kita miliki," kata Sudewo.

Sudewo memastikan, kenaikan PBB ini bertujuan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dana tersebut akan dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek prioritas, mulai dari infrastruktur, pembangunan rumah sakit, hingga dukungan untuk sektor pertanian dan perikanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak