Lurah Tegaltirto Tersandung Korupsi Tanah Kas Desa, Pemkab Sleman Sebut Bakal Beri Pendamping

S yang merupakan tersangka sengaja menghapus tanah persil 108 tanah inventaris TKD ini dan dituding menggunakan secara pribadi.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 12 September 2025 | 14:52 WIB
Lurah Tegaltirto Tersandung Korupsi Tanah Kas Desa, Pemkab Sleman Sebut Bakal Beri Pendamping
Bupati Sleman, Harda Kiswaya saat memberi keterangan kepada wartawan soal Lurah Tegaltirto, S ditangkap Kejati DIY atas dugaan penyalahgunaan TKD. [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Lurah Tegaltirto yang juga mantan Dukuh di Sleman ditangkap Kejati DIY
  • Pemkab Sleman akan mendampingi tersangka
  • Bupati Sleman tetap meminta agar proses hukum berjalan tegas dan sesuai aturan

SuaraJogja.id - Lurah Tegaltirto berinisial S resmi ditahan usai terjerat dalam kasus dugaan korupsi tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Tegaltirto, Berbah, Sleman.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyebut siap jika memang diminta untuk memberikan pendampingan hukum.

"Pemerintah Kabupaten Sleman tentu bagian hukum siap melakukan pendampingan," kata Bupati Sleman Harda Kiswaya, saat ditemui wartawan, Jumat (12/9/2025).

Harda menambahkan meski kasus itu sepenuhnya ditangani aparat penegak hukum, Pemkab membuka ruang jika kelurahan atau pihak lurah ingin difasilitasi.

Baca Juga:Modus Licik Hilangkan Aset Desa: Mantan Dukuh di Sleman Jadi Tersangka Korupsi Tanah

"Nanti tentu kalau seperti ini kan ya Kejaksaan tapi kami siap memfasilitasi bagaimana kalau dari pemerintah kelurahan meminta tentunya kan apakah dia akan memanfaatkan itu atau dia akan menggunakan hak pribadinya pakai pendampingan pribadi," ucapnya.

"Yang sesuai dengan aturan hukum yang juga hak dari lurah. Selaku pribadi kan bisa meng-hire siapa pun itu dari penasihat hukum yang diinginkan," tambahnya.

Menurut Harda, langkah ini bagian dari komitmen Pemkab Sleman menjaga prinsip legalitas.

"Tapi secara kelembagaan ya tentu kami siap melakukan bantuan pendampingan melalui institusi negara yang ada. Artinya kalau nanti itu Kejaksaan harus pendampingan ya tentu kami akan matur atau berkolaborasi atau mengkoordinasikan agar ini bisa terwujud," tandasnya.

Dalam kesempatan ini Harda turut menyayangkan kasus tersebut. Ia mengaku prihatin dengan kembali terjeratnya seorang aparatur pemerintah kelurahan di Sleman dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Pemkot Jogja Lakukan Strategi Refocusing Anggaran

"Tentu saya ikut prihatin berkaitan dengan peristiwa di Tegaltirto ini. Tapi yang paling penting dari peristiwa ini bagaimana kita ambil hikmahnya, berkaitan dengan pengelolaan tanah kas desa untuk teman-teman yang ada di kelurahan," ujarnya.

Harda menegaskan bahwa pihaknya tetap mendorong aparat penegak hukum untuk mampu memberikan kejelasan soal kasus ini bagi masyarakat.

Termasuk menghukum pelaku yang bersalah sesuai aturan yang berlaku.

"Karena ini peristiwa hukum ya mudah-mudahan nanti pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum betul-betul bisa memotret yang sebenarnya terjadi. Sehingga nanti kaitan keputusan hukum yang diputuskan pun bisa sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tandasnya.

Lurah Tegaltirto Tersangka Korupsi TKD

Penahanan mantan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Berbah Sleman S di Kejati DIY. (dok.Istimewa)
Penahanan mantan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Berbah Sleman S yang juga Lurah Tegaltirto di Kejati DIY. (dok.Istimewa)

Kejaksaan Tinggi DIY resmi menahan Lurah Tegaltirto berinisial S atas dugaan korupsi penjualan sebagian Tanah Kas Desa (TKD) Persil 108.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak