UMP DIY 2026: Buruh Nuntut Rp3,7 Juta, Realistiskah?

Buruh DIY demo tuntut UMP 2026 Rp3,7 juta, sesuai KHL. MPBI sebut upah saat ini tak layak, sulit menabung. Pemda DIY tunggu pedoman pusat, waspadai ketimpangan.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:55 WIB
UMP DIY 2026: Buruh Nuntut Rp3,7 Juta, Realistiskah?
Massa buruh berunjukrasa di depan Kantor Gubernur DIY, Selasa (14/10/2025). [Kontributor Surajogja/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Kelompok buruh di DIY berdemo terhadap kenaikan UMP yang harus jadi perhatian Pemda
  • Buruh menuntut kenaikan UMP menjadi Rp3,7 juta
  • Perhitungan antara pemerintah dan buruh berbeda, sehingga sulit untuk direalisasikan

SuaraJogja.id - Sejumlah massa buruh dari berbagai serikat pekerja yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar aksi damai di kawasan Tugu Pal Putih Yogyakarta, Selasa (14/10/2025).

Massa melakukan longmarch ke Kantor Gubernur DIY sembari atribut serikat pekerja, dan membawa spanduk bertuliskan tuntutan 'Naikkan UMP DIY 2026 di Atas KHL!' dan 'Upah Layak, Hidup Bermartabat!'.

Dalam aksi tersebut, para buruh mendesak Pemda DIY menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp 3,7 juta atau minimal setara dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di wilayah ini.

Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, mengungkapkan selama bertahun-tahun upah minimum di Yogyakarta selalu berada di bawah standar KHL.

Baca Juga:DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang

Kebijakan itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup pekerja dan keluarganya.

"Upah di Yogyakarta dari tahun ke tahun selalu di bawah KHL. Kami menuntut agar tahun depan, Pemda DIY berani menetapkan UMP di atas KHL. Itu hak buruh sebagai manusia dan warga negara," paparnya.

Dari survei yang dilakukan MPBI DIY sejak awal Oktober 2025, menurut Irsad hasilnya menunjukkan bahwa kebutuhan hidup layak bagi seorang buruh di Yogyakarta berada di kisaran Rp3,6 juta hingga Rp4,5 juta.

KHL di Kota Yogyakarta sebesar Rp4.449.570, Sleman Rp4.282.812 dan Rp3.880.734. Sedangkan Kulon Progo sebesar Rp3.832.015 dan Gunungkidul Rp3.662.951.

Karenanya para buruh menuntut upah tahun depan Rp 3,7 juta sebagai angka yang paling realistis.

Baca Juga:Ekonom UGM Soroti Keputusan Prabowo Naikkan Upah Minimum 6,5 Persen: Berpotensi Muncul Respon Negatif

Sebab kenaikan upah bukan hanya untuk kesejahteraan buruh semata, tetapi juga untuk mendorong daya beli masyarakat dan mempersempit jurang ketimpangan ekonomi di Yogyakarta.

"Kalau upah buruh naik, daya beli meningkat, ekonomi daerah ikut bergerak. Buruh yang sejahtera akan mengurangi angka kemiskinan," ujarnya.

Menurut Irsad, kecilnya upah di Yogyakarta selama ini membuat banyak buruh hidup dalam kondisi pas-pasan.

Mereka kesulitan membeli rumah, bahkan sebagian besar masih mengontrak atau tinggal bersama orang tua.

"Harga tanah dan perumahan di DIY naik terus, sementara upah buruh tidak naik signifikan. Akibatnya, buruh semakin sulit punya rumah sendiri," tandasnya.

Sulit Menabung untuk Masa Depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak