Sri Sultan HB X Ungkap Strategi Jitu Atasi Pengurangan Dana Pusat: Daerah Lain Wajib Tahu

Sultan HB X beri masukan terkait pengurangan TKD 2026, fokus pada keadilan fiskal antar kabupaten di DIY.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:39 WIB
Sri Sultan HB X Ungkap Strategi Jitu Atasi Pengurangan Dana Pusat: Daerah Lain Wajib Tahu
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani bertemu Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (14/10/2025). [Kontributor/Putu]
Baca 10 detik
  • Sulta HB X tidak menolak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat
  • Keadilan dan keseimbangan fiskal harus menjadi utama selama rencana pemangkasan
  • Sleman disebut bakal mendapat pembagian lebih
  • Gurbernur DIY mendorong adanya mekanisme hibah antar kabupaten

SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X memberikan sejumlah masukan strategis kepada pemerintah pusat terkait kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

Hal ini dibutuhkan agar tidak terjadi ketimpangan fiskal di daerah.

Apalagi Sultan menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan kebijakan pengurangan tersebut secara substansi.

Namun pemerintah diminta segera merumuskan langkah konkret untuk menjaga keadilan dan keseimbangan fiskal antarkabupaten di wilayah DIY.

Baca Juga:Sultan HB X Cuek Mobilnya Disalip Pejabat saat di Lampu Merah: 'Wong Saya Bisa Nyupiri Sendiri Kok!'

"Kalau gubernur lain banyak menyoroti jumlah pengurangan, Pak Gubernur lebih menyoroti dampaknya terhadap keadilan fiskal. Itu yang paling dirasakan di DIY," papar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso dikutip Rabu (15/10/2025).

Wiyos menyebut, Sultan memahami arah kebijakan fiskal nasional sehingga tidak menolak langkah efisiensi yang diambil pemerintah pusat melalui pengurangan TKD.

Namun perlu adanya penyempurnaan formula pembagian pajak kendaraan bermotor (PKB) agar tidak menimbulkan ketimpangan antardaerah dalam satu provinsi.

Sebab pajak kendaraan bermotor mendasarkan pada potensi kendaraan di wilayah asalnya.

Karenanya Sleman dimungkinkan akan memperoleh bagian besar dibandingkan kabupaten lain.

Baca Juga:'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman

"Sedangkan Kulon Progo dan Gunungkidul justru menurun. Padahal sebelumnya ada klausul pemerataan untuk mengurangi ketimpangan, tapi dalam undang-undang baru hal itu dihapus," sebut dia.

Dalam kondisi ini, lanjutnya Sultan mendorong adanya mekanisme hibah antar kabupaten sebagai solusi menjaga keseimbangan fiskal.

Kabupaten dengan penerimaan tinggi diharapkan dapat memberikan dukungan kepada daerah dengan potensi ekonomi lebih kecil.

Namun usulan tersebut perlu dibicarakan lebih lanjut antar pemerintah kabupaten yang bersangkutan.

Apalagi berbeda dari sejumlah gubernur lain yang menyoroti besaran pengurangan dana transfer, Sultan lebih menitikberatkan pada dampaknya terhadap pemerataan pembangunan.

Menurut Wiyos, perhatian Sultan bukan pada jumlah dana yang berkurang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak