Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider

Pemkab Sleman stop toleransi kabel FO semrawut. Perketat izin tiang baru & tata ulang kabel, wajib rekomendasi Diskominfo. Biaya ditanggung kolaboratif.

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 15 November 2025 | 09:47 WIB
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
Instalasi kabel yang semrawut. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Pemkab Sleman memperketat izin pemasangan tiang kabel fiber optik baru, mewajibkan rekomendasi Diskominfo untuk menjaga estetika kota.
  • Penataan awal fokus pada satu ruas Jalan Kabupaten dengan anggaran Rp170 juta, meliputi pengikatan dan pengurangan tiang berlebih.
  • Pemkab sedang menyusun Peraturan Bupati ditargetkan rampung 2026, menerapkan kolaborasi biaya penataan dengan provider pemilik jaringan.

Payung hukum yang ditargetkan rampung awal 2026 ini akan menjadi landasan kuat untuk menindak dan mengatur jaringan kabel FO.

Lebih lanjut, Budi Santosa memastikan beban biaya penataan masif ini tidak akan ditanggung sepenuhnya oleh APBD. Konsep kolaborasi akan diterapkan, di mana para pemilik jaringan dan tiang juga wajib ikut serta menanggung pembiayaan.

"Konsep ke depannya kami akan kolaborasi dengan semua provider. Kami identifikasi pemilik-pemilik tiang, pemilik-pemilik jaringan, terus di situ kolaborasi. Ya kalau bisa pemilik tiang ya nanggung, pemda ya nanggung, jangan semua ditanggung oleh pemda," tandasnya.

Baca Juga:Waspada! Peringatan Cuaca Ekstrem di Yogyakarta: Siap-siap Panas Menyengat dan Hujan Mendadak!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak