Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau

Pemuda Kulon Progo, Herlambang, tertipu tawaran kerja di Thailand, malah jadi korban *scam* di Kamboja, disiksa, lalu berhasil kabur. Pemulangan dramatis dibantu dana talangan desa.

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 17 November 2025 | 15:31 WIB
Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau
Herlambang (23), pemuda asal Sindutan, Temon, Kulon Progo, saat audiensi di Pemkab Kulon Progo, Senin (17/11/2025). (Dok: Pemkab Kulon Progo).
Baca 10 detik
  • Herlambang (23), dari Kulon Progo, menjadi korban penipuan setelah dijanjikan bekerja di Thailand namun dikirim ke Kamboja sebagai scammer daring.
  • Setibanya di Kamboja pada akhir Agustus 2024, ia dipaksa menjadi scammer dan mengalami siksaan, lalu berhasil kabur pada awal November 2025.
  • Pemulangan Herlambang difasilitasi Pemkab Kulon Progo melalui dana talangan karena mendesaknya waktu pengurusan izin keluar dari Kamboja.

SuaraJogja.id - Herlambang (23), pemuda asal Sindutan, Temon, Kulon Progo, tak pernah menyangka mimpinya bekerja di luar negeri berubah menjadi horor. Tidak hanya mimpi yang tak sesuai dari kenyataan tapi hingga nyaris merenggut keselamatannya.

Berbekal tawaran menjadi penjaga toko di Thailand, ia justru dikirim ke Kamboja dan dijadikan scammer daring yang menargetkan warga Indonesia.

Kisahnya bermula ketika ia mendaftar untuk pekerjaan luar negeri pada akhir Agustus 2024 silam. Pada awalnya, ia ditawari menjadi operator pabrik di Taiwan.

Namun diganti menjadi sebagai penjaga toko di Thailand. Saag itu biaya awal keberangkatan mencapai Rp25 juta.

Baca Juga:Bersama PMI Kulon Progo, Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Kegiatan Donor Darah

Herlambang masih ingat betul betapa cepat proses keberangkatannya yang kemudian terasa janggal.

"Kalau untuk bulannya itu akhir Agustus 2024, terus seminggu kemudian sudah sampai di Kamboja," kata Herlambang di kompleks Pemkab Kulon Progo, Senin (17/11/2025).

Dengan hanya mengantongi paspor kunjungan, bukan visa kerja, Herlambang langsung ditarik masuk ke sistem penipuan terorganisir.

Siksaan, Ancaman dan Tak Bisa Kabur

Setibanya di Kamboja, bukannya bekerja di toko, Herlambang dipaksa menjadi scammer. Ia melihat langsung bagaimana rekan-rekannya dihukum dengan cara keji.

Baca Juga:Hendak Jemput Jenazah, Ambulans Malah Terlibat Kecelakaan Maut di Kulon Progo

"Kalau untuk perlakuan itu paling distrum sama dipukul. Itu tergantung kita melakukan kesalahannya, tapi kalau untuk minimal satu kesalahan itu 10 kali [hukuman]," paparnya.

Meski ia sendiri tak sampai disetrum, bentuk penyiksaan lain berupa pemukulan dua hingga tiga kali per minggu sudah menjadi rutinitas. 

Diungkapkan Herlambang, dia tidak sendiri yang merasa sangat tertekan dengan kondisi tersebut. Ia bersama rekan-rekan WNI lain mencoba beberapa kali melarikan diri.

Namun upaya itu bukan hal sepele. Pasalnya gedung tempatnya bekerja dilengkapi penjagaan yang ketat.

"Gedung pertama dan kedua itu memang tidak ada space untuk melarikan diri, karena dijaga ketat dan banyak CCTV-nya," terangnya.

Kesempatan baru muncul saat ia dipindah ke gedung lain, tepat di perbatasan Kamboja-Thailand. Di belakang gedung itu terbentang sebuah danau. 

Celah kecil yang itu membuka peluang besar bagi dirinya untuk kabur dari siksaan tersebut.

"Itu ada space yang di mana lokasi belakang kantor itu langsung ketemu danau. Lalu lokasi kantornya itu tidak ditutup rapat. Jadi bisa dilangkahi, karena ada lokasi yang tinggal loncat, terus keluar ke jalan," ujarnya.

Akhirnya pada awal November 2025, Herlambang dan sembilan WNI lainnya nekat melompat menuju kebebasan. Enam di antaranya sudah dipulangkan, sedangkan empat lainnya masih menunggu proses deportasi di KBRI Phnom Penh.

"Kalau pas kabur itu takut, karena memang kalau sudah kabur dari perusahaan itu kita yang pertama kita sudah masuk ke dalam blacklist yang dibuat oleh bos. Terus juga ada anak buahnya yang mencari," ucapnya.

Drama Pemulangan: Dikejar Waktu dan Dana Talangan

Herlambang (23), pemuda asal Sindutan, Temon, Kulon Progo, saat audiensi di Pemkab Kulon Progo, Senin (17/11/2025). (Dok: Pemkab Kulon Progo).
Herlambang (23), pemuda asal Sindutan, Temon, Kulon Progo, saat audiensi di Pemkab Kulon Progo, Senin (17/11/2025). (Dok: Pemkab Kulon Progo).

Kepulangan Herlambang ke kampung halaman pun tak kalah dramatis. Lurah Sindutan, R. Sumarwanto, mengungkapkan betapa mendesaknya kondisi saat itu.

Pasalnya waktu yang mendesak untuk mengurus exit permit dari Kamboja pada tanggal 5 November. Namun di sisi lain pihaknya baru mengetahui pada tanggal 3 November. 

Hal itu membuat dana kepulangan harus ditalangi terlebih dahulu menggunakan uang kalurahan.

"Kita koordinasi langsung dengan Bupati, kemudian Bupati menyarankan, kami langkah cepat untuk mengeluarkan uang," ucap Suwarwanto.

"Tapi untuk mengeluarkan APBKal dengan jangka waktu yang dua hari itu nggak mungkin toh? Jadi Kita talangi dulu. Kita talangi dulu supaya warga kami bisa pulang dulu," imbuhnya. 

Berbekal koordinasi cepat antara kelurahan, Pemkab, dan KBRI Phnom Penh, Herlambang akhirnya berhasil dipulangkan.

Human Trafficking Mengintai Warga Desa

Sementara itu Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk nyata tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia meminta masyarakat bisa lebih waspada.

"Jangan tergiur kerja di luar negeri yang kontraknya tidak jelas, kelembagaannya tidak jelas. Pesan kami, hati-hati dan jaga. Jangan sampai warga Kulon Progo ada yang ketarik lagi di human trafficking ini," tegas Agung.

Kendati demikian, Agung mengaju bersyukur atas kepulangan Herlambang. Pihaknya juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kalurahan.

"Mas Herlambang ini bisa kita selamatkan karena gerak cepat dari pelaporan kelurahan kepada Pemda. Pemda berkoordinasi dengan Kedutaan Besar di Phnom Penh untuk memberikan satu exit permit dan memberikan satu bukti legalitas hilangnya paspor," paparnya.

Sebagai penutup, Herlambang sementara ini akan beristirahat sembari mencari pekerjaan di Kulon Progo. 

Tak lupa dia berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming kerja bergaji besar di luar negeri. Apalagi dengan berbagai kejanggalan dan persyaratan mudah.

"Kalau untuk teman-teman yang lain, kalau semisal ingin mencari kerja di luar negeri, ya yang pertama itu harus jelas dulu dari PT ataupun lembaganya. Dicari tahu dulu. Lalu jangan tergiur dengan gaji-gaji tinggi dengan persyaratan yang mudah," pungkas Herlambang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak