Waspada! Penipu Mengatasnamakan Dukcapil Sleman, Cek Faktanya di Sini!

Disdukcapil Sleman waspada penipuan aktivasi IKD via WA/online. Aktivasi IKD harus langsung di hadapan petugas resmi; gratis.

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 25 November 2025 | 05:55 WIB
Waspada! Penipu Mengatasnamakan Dukcapil Sleman, Cek Faktanya di Sini!
Ilustrasi KTP - Cara Mengurus KTP yang Hilang Terbaru (Unsplash)
Baca 10 detik
  • Disdukcapil Sleman mengimbau warga waspada penipuan IKD, menegaskan aktivasi hanya tatap muka dengan petugas resmi.
  • Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak dipungut biaya dan tidak pernah melalui WhatsApp atau tautan daring.
  • Cakupan aktivasi IKD di Sleman baru mencapai 15,75%, dengan target realistis 18% akhir tahun ini.

SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Peringatan ini disampaikan menyusul munculnya sejumlah laporan warga yang hampir menjadi korban.

Kepala Disdukcapil Sleman, Arifin, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyediakan layanan aktivasi IKD melalui pesan WhatsApp, tautan online, ataupun komunikasi pribadi.

"Kami menyarankan masyarakat tolong ketika aktivasi IKD, petugas Dinas di manapun termasuk di Sleman, tidak ada aktivasi IKD melalui online atau WA, dan sebagainya," kata Arifin, dikutip, Senin (24/11/2025).

Baca Juga:Perusahaan Skincare Resmikan Klinik Baru di Yogyakarta, Siap Bangun Pabrik pada Tahun Depan

Ia menekankan bahwa mekanisme aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung dan wajib dilakukan di hadapan petugas resmi.

"Aktivasi IKD hanya di hadapan petugas. Baik di Dinas maupun kapanewon. Sehingga tidak ada terjadi penipuan," ujarnya.

IKD sendiri merupakan program digitalisasi identitas kependudukan yang diatur melalui Permendagri Nomor 72 Tahun 2022. 

Melalui aplikasi yang terpasang pada ponsel, masyarakat dapat mengakses KTP-el, KK, biodata, akta pencatatan sipil, dan sejumlah layanan kependudukan lainnya secara digital. Dokumen adminduk juga dapat dicetak melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersebar di 11 lokasi di Sleman.

Disdukcapil Sleman kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu membayar apa pun untuk aktivasi IKD dan tidak boleh memberikan data pribadi kepada pihak yang mengaku petugas. Aktivasi hanya aman dilakukan di kantor Dinas, kecamatan, kelurahan, atau kegiatan jemput bola resmi.

Baca Juga:DANA Kaget Spesial Warga Jogja: Akhir Pekan Cuan Rp199 Ribu, Sikat Linknya!

Menurut Arifin, kasus-kasus penipuan bermodus IKD muncul di tengah upaya pemerintah daerah mempercepat aktivasi identitas digital tersebut. Sebagian masyarakat menjadi ragu atau enggan mengaktifkan IKD karena khawatir menjadi korban.

Saat ini cakupan aktivasi IKD di Sleman sendiri baru mencapai 15,75 persen dari total pemilik KTP elektronik. Angka tersebut dinilai masih rendah dibanding kebutuhan digitalisasi pelayanan publik yang terus berkembang.

"Jadi memang yang IKD, cakupannya sejauh ini baru 15,75 persen atau hampir 16 persen dari penduduk yang memiliki KTP el," ungkapnya.

Pihaknya mengakui target pemerintah pusat yang meminta capaian 30 persen di akhir tahun kemungkinan belum bisa dipenuhi. Namun Disdukcapil Sleman terus melakukan upaya percepatan dengan target realistis.

"Aktivasi IKD sekarang, kalau yang diminta pusat hingga 30 persen kemungkinan belum bisa tercapai sampai akhir tahun. Tapi kita dorong semoga 18 persen, baru di tahun berikutnya kami lakukan percepatan-percepatan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak