- Polda DIY mengungkap 14 kasus curas dan mengamankan 17 tersangka selama Operasi Curas Progo 2025 (3-16 November 2025).
- Modus kejahatan yang ditemukan beragam, termasuk penjambretan, ancaman senjata tajam, hingga menargetkan anak-anak.
- Sebagian besar aksi kejahatan dilakukan antara pukul 00.00 hingga 06.00 subuh, memanfaatkan situasi sepi warga.
Antara lain dinamika ekonomi masyarakat, rendahnya kewaspadaan, meningkatnya mobilitas pendatang, serta sanksi hukum yang belum menimbulkan efek jera bagi residivis.
"Banyak tersangka yang diamankan dalam operasi tahun ini diketahui pernah terlibat kasus serupa di sejumlah wilayah sebelumnya," ungkap Ihsan.
Oleh sebab itu, Polda DIY menegaskan penindakan masih akan terus dilakukan kepolisian untuk menekan potensi kejahatan curas.
Polda DIY mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terlebih jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Termasuk melaporkan aktivitas mencurigakan, dan bersama-sama menjaga keamanan wilayah.
Baca Juga:Buruan Sikat! Trik Jitu Klaim Saldo DANA Kaget Rp99 Ribu dari 4 Link Rahasia Hari Ini!