Pantai Selatan Rawan Laka Laut, Wiatawan Diminta Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Panjang Isra Miraj

Wisatawan Yogya saat libur Isra Miraj waspada laka laut di pantai selatan. Petugas siaga, namun wisatawan sering abaikan peringatan bahaya palung & arus kuat.

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:06 WIB
Pantai Selatan Rawan Laka Laut, Wiatawan Diminta Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Panjang Isra Miraj
Petugas SAR memantau wisatawan di salah satu pantai selatan di DIY. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kawasan pantai selatan Yogyakarta diprediksi ramai saat libur Isra Miraj, meningkatkan risiko kecelakaan laut akibat arus kuat dan palung.
  • Selama 2025, Pantai Parangtritis mencatat 25 kasus laka laut, dengan satu meninggal dan satu hilang, menyoroti bahaya wilayah tersebut.
  • Pemda DIY tingkatkan kesiagaan libur panjang dengan penambahan personel patroli 24 jam untuk mengantisipasi risiko kecelakaan.

Dengan meningkatnya kunjungan selama libur panjang, pemda DIY berharap wisatawan lebih disiplin mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama.

Chatarina berharap, dengan peningkatan personel, patroli rutin, serta kesadaran pengunjung, potensi kecelakaan laut selama libur panjang Isra Miraj dapat ditekan. Dengan demikian liburan dapat dinikmati dengan aman tanpa menambah daftar korban di laut selatan.

"Pantai selatan itu indah, tapi juga menyimpan risiko besar. Kami mengimbau wisatawan untuk selalu waspada, patuhi rambu-rambu, dan jangan memaksakan diri bermain air jika kondisi tidak memungkinkan," ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Pelaksana BPBD DIY Agustinus Ruruh Haryata menyatakan

Baca Juga:DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai

Pemda DIY memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga Maret 2026. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem pada puncak musim hujan.

"Dari prediksi BMKG, puncak curah hujan di tahun ini kan ada di Januari-Februari [2026]" jelasnya.

Perpanjangan status tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY tentang Penetapan Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi. Berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 432 Tahun 2025, status siaga darurat di DIY ditetapkan berlaku mulai 20 Desember 2025 hingga 19 Maret 2026.

"Status siaga darurat tersebut mencakup potensi bencana banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem di wilayah DIY," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak