Baca 10 detik
- Sidang lanjutan kasus korupsi dana hibah pariwisata mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, digelar di PN Yogyakarta pada Rabu (21/1/2026).
- Saksi Emmy Retnosasi menyatakan hibah ditujukan untuk kelompok masyarakat guna menyukseskan Pilkada 2020 Sleman.
- Saksi menerima daftar proposal dari putra terdakwa, Raudi Akmal, untuk diteruskan kepada pihak terkait.
Dalam persidangan, terungkap fakta bahwa Emmy banyak berkirim pesan kepada Nyoman. Satu yang menjadi sorotan adalah pesan terkait deal-dealan tertentu supaya pokmas bisa difasilitasi.
Selain Emmy, Hendra Adi Riyanto yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman juga menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata dengan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo.