- Hotel Mutiara Yogyakarta, dibeli Pemda DIY tahun 2021, kini dikelola swasta melalui KSP selama 20-30 tahun.
- Pengelola wajib mempertahankan fasad asli karena lokasi strategis di Sumbu Filosofis, namun interior akan dimodernisasi.
- Pemda DIY akan mendapat 67% bagi hasil keuntungan, setelah pengelola merehabilitasi aset tersebut selama kurang lebih satu tahun.
"Bangunannya kan lama, jadi memang perlu inovasi dan kreativitas. Tidak mudah, apalagi lokasinya di kawasan yang aturannya ketat," ungkapnya, mengakui tantangan berat yang menanti.
Dari sisi pendapatan, Pemda DIY akan memperoleh kontribusi tetap tahunan serta bagi hasil keuntungan yang menggiurkan. Sekitar 67 persen keuntungan disebut akan menjadi bagian Pemda, sementara sisanya 33 persen untuk pengelola.
Angka ini bukan sekadar statistik; ini adalah napas baru bagi keuangan daerah. Langkah ini dinilai sebagai strategi cerdas untuk memaksimalkan pendapatan daerah di tengah keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat pasca efisiensi anggaran pada 2026 ini.
Lebih dari itu, ini adalah jaminan bahwa aset berharga yang telah dibeli tidak akan terus mangkrak, melainkan menjadi mesin penggerak ekonomi.
Baca Juga:Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
Selain Hotel Mutiara, Pemda DIY juga tengah menginventarisasi sejumlah aset lain yang berpotensi dioptimalkan. Proses *appraisal* dan audit masih berjalan untuk menentukan skema pemanfaatan paling menguntungkan tanpa mengabaikan aspek tata ruang dan nilai historis.
"Diharapkan Hotel Mutiara bisa bagian dari denyut ekonomi kawasan Malioboro kedepannya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi