- Polres Bantul mengungkap kasus penganiayaan fatal terhadap KYR (36) pada 25 Februari 2026 di Sedayu.
- Dua pelaku, SS (eksekutor) dan FS (joki), yang berperan berbeda berhasil diamankan pada 5 Maret 2026.
- Pengungkapan kasus ini didukung rekaman CCTV dan keterangan saksi, kini polisi mencari barang bukti pedang.
5. Polisi Terus Melakukan Pencarian Barang Bukti
Meskipun pelaku berhasil melarikan diri setelah kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh pelaku. Sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi Z 5699 HAG menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.
Saat ini, polisi masih berupaya mencari barang bukti pedang yang digunakan dalam penganiayaan tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memberikan informasi jika melihat sesuatu yang mencurigakan terkait kasus ini.
Dengan keberhasilan dalam mengungkap kasus penganiayaan ini, Polres Bantul telah menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum. Kasus ini menjadi bukti bahwa kerja keras aparat kepolisian dapat mengungkap peristiwa kriminal dan memberikan keadilan bagi korban.
Baca Juga:Lahan Pertanian Sleman Terus Menyusut, Pemkab Targetkan Batas Aman 10 Ribu Hektare
Penyidik kini tengah mendalami kasus lebih lanjut untuk memastikan semua fakta terungkap dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. Pihak kepolisian terus bekerja keras untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mengatasi kejahatan yang meresahkan.
Kontributor : Dinar Oktarini