Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri

Kejahatan jalanan di DIY marak, namun biaya RS korban tidak ditanggung BPJS. Pemda DIY sediakan skema Jamkesta bagi warga kurang mampu melalui rekomendasi Dinas Sosial

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:42 WIB
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
Ilustrasi korban kejahatan jalanan tidak bisa klaim asuransi di rumah sakit. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Kejahatan jalanan di wilayah DIY marak terjadi selama Januari hingga April 2026 dan menyebabkan banyak korban luka.
  • Biaya pengobatan korban tindak pidana tidak ditanggung BPJS Kesehatan sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024 yang berlaku.
  • Pemda DIY menyediakan bantuan biaya melalui program Jamkesta dengan syarat verifikasi sosial oleh Dinas Sosial setempat bagi korban.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemda DIY  menyediakan skema jaminan kesehatan daerah melalui program Jamkesta yang dikelola oleh Bapel Jamkesos DIY di bawah koordinasi Dinas Kesehatan DIY.

Program ini menjadi penyangga bagi masyarakat miskin yang tidak terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam BPJS.

Korban tindak pidana masih dimungkinkan memperoleh bantuan pembiayaan perawatan melalui Jamkesta jika memang tidak memiliki jaminan kesehatan.

"Dimungkinkan ketika memang kendalanya tidak punya jaminan kesehatan. Itu bisa diupayakan melalui Jamkesta," ujarnya.

Baca Juga:Kaget! Sri Sultan HB X Tiba-Tiba Nyanyi di Depan Paskibraka, Ini Alasannya...

Namun untuk mengakses layanan tersebut, keluarga korban harus terlebih dahulu memperoleh rekomendasi dari Dinsos di tingkat kabupaten atau kota.

Ilustrasi klitih - (Suara.com/Iqbal Asaputro)
Ilustrasi klitih - (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Petugas akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi keluarga korban sebelum bantuan diberikan.

"Pengajuannya harus melalui rekomendasi dari Dinas Sosial kabupaten atau kota. Nanti petugas akan melakukan pengecekan kondisi keluarga terlebih dahulu," jelasnya.

Sebelumnya Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba menyatakan kebutuhan perlindungan bagi korban semakin mendesak seiring masih maraknya aksi kekerasan jalanan di Yogyakarta sepanjang awal 2026.

"JPW meminta aparat kepolisian meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan kejahatan jalanan. Pengawasan orang tua sangat penting agar anak tidak keluar malam tanpa pengawasan," imbuhnya.

Baca Juga:Modus Klitih Baru di Sleman: Kenakan Jaket Ojol Sewaan, Pemuda Sleman Serang Pengendara

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak