Baca 10 detik
- Kesbangpol Bantul akan menggelar rapat koordinasi terkait dugaan pembubaran ibadah Jemaat GMS di Panggungharjo pada Minggu, 24 Mei 2026.
- Penolakan warga dipicu oleh dugaan persoalan kelengkapan izin administrasi bangunan baru yang disewa Jemaat GMS selama lima tahun.
- Pemerintah daerah bersama Forkopimda akan mengevaluasi status Surat Keterangan Tanda Lapor guna menentukan kebijakan penyelesaian masalah tersebut.
"Kalau yang terkonfirmasi ke kita itu kan hari Kamis itu memang ada kegiatan sosial yang dilaksanakan di tempat itu. Kemudian dilanjutkan, merupakan gedung sewa baru itu dari internal jemaat, itu kan semacam ada syukur tempat, rasa syukur untuk tempat ibadah yang baru yang dilaksanakan hari Minggu kemarin," paparnya.