Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan

Disdikpora DIY usut kasus pencatutan nama dinas dalam tes TOEFL berbayar di sejumlah sekolah. Uang siswa yang sempat ditarik kini telah dikembalikan

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 21 Juli 2026 | 16:54 WIB
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
Salah satu tes TOEFL (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)
Baca 10 detik
  • Ratusan siswa di Yogyakarta membayar biaya tes TOEFL setelah mengikuti sosialisasi ilegal yang mencatut nama Disdikpora DIY.
  • Disdikpora DIY menegaskan tidak pernah memberikan izin atau kerja sama resmi kepada lembaga penyelenggara kegiatan tersebut.
  • Pihak sekolah telah mengembalikan dana kepada siswa yang terdampak sementara dinas masih melakukan verifikasi data lebih lanjut.

Disdikpora juga meminta sekolah menyampaikan informasi secara terbuka. Dengan demikian persoalan tersebut dapat dipetakan secara utuh.

"Kami telah meminta sekolah-sekolah untuk menyampaikan informasi secara terbuka dan melakukan pendataan apabila terdapat peserta didik atau orang tua yang merasa dirugikan," ujarnya.

Sebelumnya persoalan ini menjadi perhatian publik karena muncul informasi mengenai penggunaan atau penyebutan nama Disdikpora DIY dalam kegiatan tersebut. Padahal Disdikpora DIY tidak pernah memberikan penugasan, rekomendasi, maupun kerja sama resmi kepada lembaga yang dimaksud.

Dengan demikian, apabila dalam kegiatan tersebut terdapat penggunaan nama Disdikpora DIY sebagai bagian dari penyampaian informasi kepada sekolah maupun peserta didik, hal itu disebut dilakukan tanpa izin dari dinas.

Baca Juga:Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan

"Disdikpora DIY tidak pernah memberikan penugasan, rekomendasi, maupun kerja sama resmi apa pun kepada pihak tersebut," tegas Suci.

Suci menambahkan, Disdikpora DIY tengah menempuh langkah-langkah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dugaan penggunaan nama dinas tanpa izin tersebut.

Namun Suci tidak ingin mendahului proses hukum maupun menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum seluruh fakta dan proses penyelidikan berjalan. 

Apabila terdapat pihak yang hendak menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum, Disdikpora DIY menyatakan siap memfasilitasi koordinasi dan menyediakan informasi yang diperlukan sesuai dengan kewenangannya.

"Kami tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak ingin mendahului hasil penyelidikan yang sedang berjalan," imbuhnya.

Baca Juga:MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak