Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit

Kenaikan tarif naturalisasi WNA dari Rp50jt jadi Rp75jt disorot. Pakar UMY ingatkan agar kewarganegaraan tak hanya milik orang kaya dan pelayanan harus ditingkatkan.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 23 Juli 2026 | 08:14 WIB
Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit
Ilustrasi paspor tanda kewarganegaraan Republik Indonesia. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Pemerintah menaikkan tarif naturalisasi WNA menjadi Rp75 juta mulai 1 Agustus 2026 melalui PP Nomor 30 Tahun 2026 untuk transformasi digital.
  • Pakar hukum tata negara UMY King Faisal Sulaiman menilai kenaikan tarif tersebut berpotensi menghambat WNA berintegritas yang terkendala masalah ekonomi.
  • King menyarankan pemerintah menerapkan tarif khusus atau keringanan bagi ilmuwan, atlet, dan WNA yang telah lama berkontribusi nyata bagi Indonesia.

SuaraJogja.id - Kenaikan tarif pewarganegaraan (naturalisasi) bagi warga negara asing (WNA) dari Rp50 juta menjadi Rp75 juta mulai 1 Agustus 2026 menuai sorotan.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), King Faisal Sulaiman, mengingatkan pemerintah agar kebijakan tersebut tidak membuat status kewarganegaraan seolah hanya bisa diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial tinggi.

Menurut King, pemerintah memang memiliki kewenangan menetapkan tarif melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Hukum.

Namun, ia menilai persoalan utamanya bukan terletak pada kewenangan, melainkan pada besaran biaya yang dibebankan kepada pemohon.

Baca Juga:Pratama Arhan Siap-siap Digeser, Kritikan Publik soal Performanya jadi Jalan Mulus Shayne Pattynama Tempati Starter

"Persoalannya bukan pada ada atau tidaknya kewenangan tersebut, melainkan pada besaran tarif yang dikenakan. Apakah negara patut memungut biaya yang cukup tinggi dalam proses yang berkaitan dengan status kewarganegaraan seseorang?" ujar King, Rabu (22/7/2026).

King menilai lonjakan tarif hingga 50 persen berpotensi menciptakan hambatan ekonomi bagi WNA yang sebenarnya memenuhi seluruh persyaratan substantif untuk menjadi warga negara Indonesia.

Menurutnya, asumsi bahwa seluruh pemohon naturalisasi berasal dari kalangan berkecukupan tidak selalu sesuai dengan kondisi di lapangan. Tidak sedikit individu yang telah lama tinggal di Indonesia, berkontribusi bagi masyarakat, namun memiliki keterbatasan finansial.

"Kenaikan tarif yang terlalu tinggi berpotensi menghambat individu-individu yang memiliki integritas dan niat berkontribusi bagi Indonesia hanya karena faktor ekonomi," katanya.

Jangan Mahal, Tapi Pelayanan Tetap Lambat

Baca Juga:Punya Nama Jawa, Pemain Feyenoord Ini Luput dari Radar Naturalisasi PSSI

King juga mengkritisi alasan pemerintah yang menyebut kenaikan tarif diperlukan untuk mendukung transformasi digital dan peningkatan layanan publik di Kementerian Hukum.

Menurut dia, masyarakat hanya akan menerima kenaikan biaya apabila dibarengi dengan perubahan nyata pada kualitas pelayanan.

"Jangan sampai biaya yang dipungut semakin tinggi, tetapi proses administrasinya tetap lambat atau bahkan masih menyisakan potensi maladministrasi," tegasnya.

Ia menilai pelayanan naturalisasi harus menjadi lebih cepat, transparan, mudah diakses, dan akuntabel jika pemerintah ingin membebankan tarif yang lebih besar kepada masyarakat.

Usulkan Tarif Khusus bagi WNA Berprestasi

Sebagai solusi, King meminta pemerintah tidak menerapkan tarif yang seragam kepada seluruh pemohon naturalisasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak