- Ketua MPKSDI Muhammadiyah Bachtiar Dwi Kurniawan di Yogyakarta mendesak aparat menindak tegas oknum ormas pelaku kerusuhan Jakarta.
- Muhammadiyah menegaskan status ormas tidak boleh menjadi tameng tindak pidana dan pemerintah berwenang membubarkan ormas meresahkan.
- Pemerintah diminta menerapkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum secara objektif tanpa membedakan status anggota organisasi.
Karena itu, prinsip equal justice atau kesetaraan di hadapan hukum harus benar-benar diterapkan. Gus Baha meminta aparat tidak tebang pilih atau ragu ketika berhadapan dengan organisasi yang anggotanya melakukan kekerasan.
Sanksi tegas, proses pidana individu-individu yang terlibat, dan evaluasi juga keberadaan-keberadaan ormas itu bagaimana. Saya kira pemerintah punya cukup informasi dan data," tandasnya.
Persoalan lain, menurut Gus Baha, adalah membedakan tindakan individu dengan tindakan yang memang menjadi bagian dari organisasi.
Jika kekerasan dilakukan oleh seseorang secara pribadi, maka individu tersebut yang harus diproses.
Namun persoalannya menjadi berbeda apabila tindakan tersebut dilakukan secara terstruktur dan masif. Sebab pimpinan organisasi tidak mungkin mengontrol seluruh perilaku anggotanya di luar aktivitas organisasi.
Baca Juga:Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang
Karena itu penindakan terhadap organisasi harus didasarkan pada bukti tindakan tersebut memang berkaitan dengan struktur, kebijakan atau komando organisasi.
"Kalau perilakunya itu individu, ya mungkin baru oknum, itu oknumnya yang ditindak. Tapi kalau terstruktur, masif, itu ya ada komandonya, ada kebijakan resminya, berarti itu ormasnya," jelasnya.
Gus Baha juga mengingatkan keberadaan ormas seharusnya memberikan rasa aman dan manfaat bagi masyarakat, bukan justru membuat warga ketakutan. Ia mencontohkan prinsip dakwah Muhammadiyah yang mengedepankan pendekatan persuasif.
Ormas seharusnya hadir membawa ketenteraman, kenyamanan dan kemanfaatan. Bukan menciptakan kecemasan hingga membuat masyarakat takut terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan.
"Dakwahnya merangkul, Mas. Dakwahnya merangkul, bukan memukul," paparnya.
Baca Juga:Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil
Gus Baha pun mengajak seluruh ormas mengedepankan edukasi, pencerahan dan tindakan simpatik dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat. Diantaranya melakukan tindakan-tindakan ormas itu yang mengedukasi, yang memberikan pencerahan alih-alih melalui ancaman.
Bagi Muhammadiyah sendiri, ukuran keberhasilan sebuah ormas bukan seberapa besar massa yang mampu dikerahkan. Namun lebih dari itu seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.
Ia berharap kader Muhammadiyah maupun anggota ormas lainnya mampu menjadi contoh dalam menjalankan kebebasan berserikat secara bertanggung jawab.
"Jadilah contoh nyata berserikat berkumpul yang baik dan benar dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat sehingga kehadirannya itu disenangi, bahkan dicintai, ditunggu-tunggu oleh masyarakat," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi