SuaraJogja.id - Hingga Rabu (01/04/2020), jumlah pemudik dan pendatang yang masuk ke DIY sudah mencapai lebih dari 100 ribu. Tingginya angka pemudik ini dikhawatirkan bisa meningkatkan penyebaran COVID-19 atau virus corona di kabupaten/kota.
Karenanya Pemda DIY mencoba meredesain kebijakan penanganan COVID-19. Salah satunya dengan menambah anggaran penanganan COVID-19 hingga lebih dari Rp 26,948 Miliar. Anggaran ini jauh lebih besar dari rencana sebelumnya sebesar Rp 14,8 Miliar.
Sekda DIY, Baskara Aji di Kantor Gubernur DIY, Rabu (01/04/2020) sore mengungkapkan, anggaran sebesar Rp 26,9 Miliar tersebut akan digunakan untuk bidang kesehatan Rp 23,3 Miliar, khususnya penanganan COVID-19.
Sisanya sebesar Rp 399,7 juta dialokasikan ke bidang pendidikan. Selain itu 733,7 juta digunakan untuk bidang komunikasi dan informasi. Sisanya sekitar Rp 2,4 miliar akan dialokasikan ke Sekretariat.
"Kita sudah rembug [kebutuhan angaran] dengan DPRD dan mereka setuju," ungkapnya.
Menurut Aji, tahap pertama pengalokasian anggaran penanganan COVID-19 yang turun sekitar Rp 9 Miliar. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), rapid test corona dan kebutuhan kesehatan lainnya.
"Kita lihat kebutuhan untuk rumah sakit seperti apa," ujarnya.
Terkait status PSBB di tingkat daerah, menurut Aji, Pemda DIY tengah mempelajari kebijakan tersebut di Biro Hukum. Namun hingga saat ini Pemda masih menggunakan status tanggap darurat.
Pemda tidak mempersoalkan kebijakan PSBB di pusat. Sebab kebijakan tersebut juga sama seperti yang diterapkan Pemda DIY dalam penanganan kasus corona.
Baca Juga: TRC BPBD DIY Sebut APD Corona Mangkrak, Ini Klarifikasi dari Dinkes
"Kita [DIY] malah yang pertama kali menyatakan status tanggap darurat [se-Indonesia]," ungkapnya
Secara terpisah Wakil Ketua DPRD DIY, Harwanto mengungkapkan DPRD siap melakukan redesain APBD DIY untuk penanganan COVID-19. Penambahan anggaran lebih dari Rp 12 Miliar dari rencana sebelumnya yang diajukan Pemda DIY pun tidak dipersoalkan.
Realokasi anggaran pun bisa dilakukan bila kedepan dibutuhkan. Namun efsiensi anggaran dilakukan untuk program atau kegiatan kedinasan seperti perjalanan dinas, anggaran makanan dan minuman.
"Jangan anggaran untuk kepentingan masyarakat agar tidak jadi masalah kedepannya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Update Corona 1 April 2020 di Jogja: 28 Positif, 2 PDP Meninggal
-
Banting Stir Produksi Masker Unik, Penjahit Ini Raup Omzet Jutaan Rupiah
-
Dampak Corona: Tukang Parkir Ini Tetap Bertugas Meski Parkiran Sepi
-
Cerita Driver Ojol Ditengah Wabah Corona, Jual Masker Demi Penuhi Kebutuhan
-
Darurat Corona, Polisi Beri Dispensasi Pembebasan Denda Pajak Kendaraan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026