SuaraJogja.id - Hingga Rabu (01/04/2020), jumlah pemudik dan pendatang yang masuk ke DIY sudah mencapai lebih dari 100 ribu. Tingginya angka pemudik ini dikhawatirkan bisa meningkatkan penyebaran COVID-19 atau virus corona di kabupaten/kota.
Karenanya Pemda DIY mencoba meredesain kebijakan penanganan COVID-19. Salah satunya dengan menambah anggaran penanganan COVID-19 hingga lebih dari Rp 26,948 Miliar. Anggaran ini jauh lebih besar dari rencana sebelumnya sebesar Rp 14,8 Miliar.
Sekda DIY, Baskara Aji di Kantor Gubernur DIY, Rabu (01/04/2020) sore mengungkapkan, anggaran sebesar Rp 26,9 Miliar tersebut akan digunakan untuk bidang kesehatan Rp 23,3 Miliar, khususnya penanganan COVID-19.
Sisanya sebesar Rp 399,7 juta dialokasikan ke bidang pendidikan. Selain itu 733,7 juta digunakan untuk bidang komunikasi dan informasi. Sisanya sekitar Rp 2,4 miliar akan dialokasikan ke Sekretariat.
"Kita sudah rembug [kebutuhan angaran] dengan DPRD dan mereka setuju," ungkapnya.
Menurut Aji, tahap pertama pengalokasian anggaran penanganan COVID-19 yang turun sekitar Rp 9 Miliar. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), rapid test corona dan kebutuhan kesehatan lainnya.
"Kita lihat kebutuhan untuk rumah sakit seperti apa," ujarnya.
Terkait status PSBB di tingkat daerah, menurut Aji, Pemda DIY tengah mempelajari kebijakan tersebut di Biro Hukum. Namun hingga saat ini Pemda masih menggunakan status tanggap darurat.
Pemda tidak mempersoalkan kebijakan PSBB di pusat. Sebab kebijakan tersebut juga sama seperti yang diterapkan Pemda DIY dalam penanganan kasus corona.
Baca Juga: TRC BPBD DIY Sebut APD Corona Mangkrak, Ini Klarifikasi dari Dinkes
"Kita [DIY] malah yang pertama kali menyatakan status tanggap darurat [se-Indonesia]," ungkapnya
Secara terpisah Wakil Ketua DPRD DIY, Harwanto mengungkapkan DPRD siap melakukan redesain APBD DIY untuk penanganan COVID-19. Penambahan anggaran lebih dari Rp 12 Miliar dari rencana sebelumnya yang diajukan Pemda DIY pun tidak dipersoalkan.
Realokasi anggaran pun bisa dilakukan bila kedepan dibutuhkan. Namun efsiensi anggaran dilakukan untuk program atau kegiatan kedinasan seperti perjalanan dinas, anggaran makanan dan minuman.
"Jangan anggaran untuk kepentingan masyarakat agar tidak jadi masalah kedepannya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Update Corona 1 April 2020 di Jogja: 28 Positif, 2 PDP Meninggal
-
Banting Stir Produksi Masker Unik, Penjahit Ini Raup Omzet Jutaan Rupiah
-
Dampak Corona: Tukang Parkir Ini Tetap Bertugas Meski Parkiran Sepi
-
Cerita Driver Ojol Ditengah Wabah Corona, Jual Masker Demi Penuhi Kebutuhan
-
Darurat Corona, Polisi Beri Dispensasi Pembebasan Denda Pajak Kendaraan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak
-
UII Pasang Badan Bela Aktivis: 'Kami Tolak Perburuan Dalang Kerusuhan, Ini Pembungkaman!