SuaraJogja.id - Hingga Rabu (01/04/2020), jumlah pemudik dan pendatang yang masuk ke DIY sudah mencapai lebih dari 100 ribu. Tingginya angka pemudik ini dikhawatirkan bisa meningkatkan penyebaran COVID-19 atau virus corona di kabupaten/kota.
Karenanya Pemda DIY mencoba meredesain kebijakan penanganan COVID-19. Salah satunya dengan menambah anggaran penanganan COVID-19 hingga lebih dari Rp 26,948 Miliar. Anggaran ini jauh lebih besar dari rencana sebelumnya sebesar Rp 14,8 Miliar.
Sekda DIY, Baskara Aji di Kantor Gubernur DIY, Rabu (01/04/2020) sore mengungkapkan, anggaran sebesar Rp 26,9 Miliar tersebut akan digunakan untuk bidang kesehatan Rp 23,3 Miliar, khususnya penanganan COVID-19.
Sisanya sebesar Rp 399,7 juta dialokasikan ke bidang pendidikan. Selain itu 733,7 juta digunakan untuk bidang komunikasi dan informasi. Sisanya sekitar Rp 2,4 miliar akan dialokasikan ke Sekretariat.
"Kita sudah rembug [kebutuhan angaran] dengan DPRD dan mereka setuju," ungkapnya.
Menurut Aji, tahap pertama pengalokasian anggaran penanganan COVID-19 yang turun sekitar Rp 9 Miliar. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), rapid test corona dan kebutuhan kesehatan lainnya.
"Kita lihat kebutuhan untuk rumah sakit seperti apa," ujarnya.
Terkait status PSBB di tingkat daerah, menurut Aji, Pemda DIY tengah mempelajari kebijakan tersebut di Biro Hukum. Namun hingga saat ini Pemda masih menggunakan status tanggap darurat.
Pemda tidak mempersoalkan kebijakan PSBB di pusat. Sebab kebijakan tersebut juga sama seperti yang diterapkan Pemda DIY dalam penanganan kasus corona.
Baca Juga: TRC BPBD DIY Sebut APD Corona Mangkrak, Ini Klarifikasi dari Dinkes
"Kita [DIY] malah yang pertama kali menyatakan status tanggap darurat [se-Indonesia]," ungkapnya
Secara terpisah Wakil Ketua DPRD DIY, Harwanto mengungkapkan DPRD siap melakukan redesain APBD DIY untuk penanganan COVID-19. Penambahan anggaran lebih dari Rp 12 Miliar dari rencana sebelumnya yang diajukan Pemda DIY pun tidak dipersoalkan.
Realokasi anggaran pun bisa dilakukan bila kedepan dibutuhkan. Namun efsiensi anggaran dilakukan untuk program atau kegiatan kedinasan seperti perjalanan dinas, anggaran makanan dan minuman.
"Jangan anggaran untuk kepentingan masyarakat agar tidak jadi masalah kedepannya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Update Corona 1 April 2020 di Jogja: 28 Positif, 2 PDP Meninggal
-
Banting Stir Produksi Masker Unik, Penjahit Ini Raup Omzet Jutaan Rupiah
-
Dampak Corona: Tukang Parkir Ini Tetap Bertugas Meski Parkiran Sepi
-
Cerita Driver Ojol Ditengah Wabah Corona, Jual Masker Demi Penuhi Kebutuhan
-
Darurat Corona, Polisi Beri Dispensasi Pembebasan Denda Pajak Kendaraan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Ngeri! Kecelakaan Harley Tabrak Jupiter di Kulon Progo, Istri Bos Rokok 'HS' Dikabarkan Tewas
-
Bikin Tarawih Makin Khusyuk: 5 Masjid Favorit di Jogja yang Wajib Kamu Coba
-
Rebutan Kursi! Mudik Gratis DKI 2026 ke Jawa Tengah dan Jogja Dibuka, Ini 7 Hal Wajib Kamu Tahu
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020